WONOSARI – JUM’AT PON | Bulan Agustus Sat Reskoba Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, 4 pelaku dibekuk dan diamankan beserta barang bukti.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Widhiastuti mengatakan, para pelaku memiliki keterkaitan satu sama lain. Pelaku yang diamankan, diantaranya yakni DSN (23), IN (34), NP (28), dan AS (30).
“Seluruh pelaku adalah laki-laki,” kata Enny dalam jumpa pers, pada Kamis (03/09/2020).
Lebih lanjut Enny menjelaskan, bahwa DSN dan IN diamankan pada 18 Agustus 2020 malam masing-masing di Kapanewon Semin dan Prambanan (Sleman). Sedangkan NP diringkus pada 25 Agustus di Patuk, dan AS pada 26 Agustus di Berbah. Kini, seluruh pelaku diamankan di Polres Gunungkidul.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 106, Pasal 196, dan Pasal 98 UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.
“Seluruh pelaku dikenai ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata Enny.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti mengatakan, DSN dan RC diketahui patungan untuk membeli pil putih berlogo Y sebanyak 19 butir dari IN.
“DSN dan RC kami amankan di kos keduanya yang berada di Semin, sedangkan IN kami tangkap di rumahnya yang berada di Prambanan, Sleman,” jelas Dwi.
Dwi menambahkan, pihaknya kemudian mengamankan barang bukti berupa ponsel, 19 pil putih Y, serta uang tunai Rp 150 ribu dari DSN hasil penjualan pil. Sedangkan dari IN barang bukti yang diamankan berupa 21 pil dari 3 jenis bahan berbeda serta 1 unit ponsel.
Kasus NP terungkap setelah aparat mendapatkan informasi dari warga, aparat lantas menangkap dan mengamankan 103 pil Y, ponsel, uang hasil penjualan senilai Rp 81 ribu,dan 2 bungkus rokok. Dari 2 bungkus rokok tersebut satu diantaranya digunakan untuk menyimpan 74 butir pil Y yang dibeli dari AS.
“Besoknya AS kami amankan di rumahnya, dengan barang bukti sebanyak 1.510 butir pil Y, 2 buah toples plastik, dan satu unit ponsel,” pungkas Dwi. (Hery)
SLEMAN - KAMIS LEGI, SEORANG pria tewas akibat tertemper kereta api di jalur KA KM…
YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…
BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…
SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…