NGLIPAR – Sabtu Pahing | Jumawan, Kades Katongan, Kecamatan Nglipar, Gunungkidul, menutup kios Sumini yang berlokasi tidak jauh dari Kantornya, Kamis (17/10/19). Pemilik kios, diketahui menjual minuman keras.
“Secara tertulis, Sumini telah diperingatkan warga. Dia diminta menghentikan praktek jual-beli miras, tetapi tidak ditanggapi,” kata Jumawan, Sabtu (19/10/19).
VIDEO TERBARU :
Kades Katongan bertidak tegas berdasarkan fakta, bahwa balai desa yang berjarak 75 meter dari kios Sumini acap dijadikan langganan ajang mabuk-mabukan.
“Para pemabuk itu seenaknya muntah-muntah di area balai desa,” ujar Jumawan, jengkel.
Kios Sumini, secara umum, demikian Kades Katongan menambahkan, adalah warung kelontong, ternyata dijual pula minuman keras.
Tak ada toleransi, kios itu saya perintahkan untuk ditutup total, sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.
Jumawan tidak merinci jenis miras yang diperjualbelikan, tetapi menurut Jumawan, saat ini minuman haram itu telah dipindahkan ke gudang Sumini di Desa Karangtengah. (Bambang Wahyu Widayadi)
SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…
BANTUL - RABU PON, SEORANG pria berinisial AS (34) warga Panggang, Gunungkidul, ditangkap polisi usai…
GUNUNGKIDUL-RABU PON, Terkait dugaan penahanan atau penundaan pemberian salinan rekam medis Rumah Sakit Umum Daerah…