WONOSARI-Sabtu Pahing | Komisi A DPRD Gunungkidul mengundang Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), terkait dengan capaian pelaksanaan program kerja triwulan ketiga. Komisi A mencatat setidaknya ada enam hal yang harus dicermati.
“Soal kepegawaian yang berhubungan dengan jabatan, itu yang pertama,” ujar Ketua Komisi A, Eri Agustin usai memimpin rapat kerja dengan eksekutif, Jum’at (18/10/19).
Video terbaru:
Raker dengan agenda pengawasan yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna itu Eri Agustin didampingi Wakil Ketua Endang Sumartini dan Sekretaris Komisi A, Arif Wibowo.
Kedua, papar Eri, keterbukaan informasi publik, terutama tentang penggunaan media sosial.
Ketiga, tentang pertanahan baik itu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pemetaan tanah.
Keempat kependudukan yang berkaitan dengan daftar pemilih menjelang pilkada 23 Oktober 2020.
Yang kelima soal kelembagaan dan yang keenam ihwal pelayanan publik.
Informasi yang berhasil terkumpul akan segera dipelajari dan dibahas di forum rapat Komisi A, minggu depan.
Di dalam Rapat Komisi A akan lahir rekomendasi untuk referensi triwulan keempat, sebelum masa jabatan Bupati Gunungkidul berakhir. (Bambang Wahyu Widayadi)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…