WONOSARI-Sabtu Pahing | Komisi A DPRD Gunungkidul mengundang Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), terkait dengan capaian pelaksanaan program kerja triwulan ketiga. Komisi A mencatat setidaknya ada enam hal yang harus dicermati.
“Soal kepegawaian yang berhubungan dengan jabatan, itu yang pertama,” ujar Ketua Komisi A, Eri Agustin usai memimpin rapat kerja dengan eksekutif, Jum’at (18/10/19).
Video terbaru:
Raker dengan agenda pengawasan yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna itu Eri Agustin didampingi Wakil Ketua Endang Sumartini dan Sekretaris Komisi A, Arif Wibowo.
Kedua, papar Eri, keterbukaan informasi publik, terutama tentang penggunaan media sosial.
Ketiga, tentang pertanahan baik itu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pemetaan tanah.
Keempat kependudukan yang berkaitan dengan daftar pemilih menjelang pilkada 23 Oktober 2020.
Yang kelima soal kelembagaan dan yang keenam ihwal pelayanan publik.
Informasi yang berhasil terkumpul akan segera dipelajari dan dibahas di forum rapat Komisi A, minggu depan.
Di dalam Rapat Komisi A akan lahir rekomendasi untuk referensi triwulan keempat, sebelum masa jabatan Bupati Gunungkidul berakhir. (Bambang Wahyu Widayadi)
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…