OPINI

KEMBALI ke RUMAH BESAR BERNAMA INDONESIA RAYA

WONOSARI-Minggu Wage-Mengevaluasi, menganalisa dan mengkritik itu adalah tiga hal, yang perbedaanya sangat tipis. Diletakkan di dalam tataran saling mengingatkan, evaluasi, analisa dan kritik esensinya sama, untuk menghadirkan masa depan yang lebih progresif.

UUD 1945, dihimpun dari berbagai sumber merupakan sumber hukum dari segala sumber hukum. Artinya, segala kebijakan negara, dasar serta kiblatnya harus ke UUD 1945. Perkara telah diamandemen 4 kali, itu bukan soal.

Ketika ada kebijakan menyimpang, kemudian disentil untuk kembali ke UUD 1945, tidak bisa diartikan sebagai upaya penyerangan terhadap pemerintah yang sedang berkuasa.

Rasionalisasi perusahaan asing pada era pemerintahan Soekarno, meski tidak sepenuhnya berhasil, bisa dianggap sebagai upaya melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia.

Warga negara yang baik, setiap saat butuh melakukan dekrit (mengingatkan) dalam makna yang luas. Dengan hati lapang dan sabar, harus saling menasehati, saling mengingatkan. Hal demikian merupakan peradaban yang harus selalu dibangun dalam konteks kebutuhan mendasar untuk melakukan bela negara.

Dua puluh tahun terakhir, selama reformasi berjalan, rasionalisasi perusahaan asing tidak banyak dilakukan. Yang terjadi justru sebaliknya. Perusahaan manca dalam wajah komprador, tumbuh sedemikian subur. Penguasa, ketika dikritisi rakyat, rata-rata kebakaran jenggot.

Sebagian Penguasa kemudian menunjukkan ketidaksenangan dengan cara menagih solusi. Mengkritik boleh, kata mereka, tetapi harus beri jalan ke luar.

Ini aneh. Seluruh Progam Pemerintah, induk filosofi dan babon hukumnya itu ada di UUD 1945. La kok minta solusi? Secara melekat, jalan keluarnya adalah dekrit, bukan dalam pemahaman yang sempit.

Dalam era hubungan dunia yang tanpa sekat, banyak godaan yang menyeret kebijakan negara keluar dari rel yang seharusnya dilewati.

Rakyat, dalam melahirkan evaluasi, analisa dan kritik bernuansa mengingatkan, malah dipandang sebagai membahayakan. Lo, sangat aneh, kembali ke UUD 1945 kok berbahaya.

Rakyat mengingatkan Penguasa, itu bukan hanya kewajiban, tetapi merupakan kebutuhan. Mengingatkan Pemerintah penting dilakukan karena fungsi DPR semakin melemah. Rakyat harus bekerja sendiri. (Bambang Wahyu Widayadi)

infogunungkidul

Recent Posts

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

1 hari ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 hari ago

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

1 minggu ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

1 minggu ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

1 minggu ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

1 minggu ago