OPINI

KEMBALI ke RUMAH BESAR BERNAMA INDONESIA RAYA

WONOSARI-Minggu Wage-Mengevaluasi, menganalisa dan mengkritik itu adalah tiga hal, yang perbedaanya sangat tipis. Diletakkan di dalam tataran saling mengingatkan, evaluasi, analisa dan kritik esensinya sama, untuk menghadirkan masa depan yang lebih progresif.

UUD 1945, dihimpun dari berbagai sumber merupakan sumber hukum dari segala sumber hukum. Artinya, segala kebijakan negara, dasar serta kiblatnya harus ke UUD 1945. Perkara telah diamandemen 4 kali, itu bukan soal.

Ketika ada kebijakan menyimpang, kemudian disentil untuk kembali ke UUD 1945, tidak bisa diartikan sebagai upaya penyerangan terhadap pemerintah yang sedang berkuasa.

Rasionalisasi perusahaan asing pada era pemerintahan Soekarno, meski tidak sepenuhnya berhasil, bisa dianggap sebagai upaya melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia.

Warga negara yang baik, setiap saat butuh melakukan dekrit (mengingatkan) dalam makna yang luas. Dengan hati lapang dan sabar, harus saling menasehati, saling mengingatkan. Hal demikian merupakan peradaban yang harus selalu dibangun dalam konteks kebutuhan mendasar untuk melakukan bela negara.

Dua puluh tahun terakhir, selama reformasi berjalan, rasionalisasi perusahaan asing tidak banyak dilakukan. Yang terjadi justru sebaliknya. Perusahaan manca dalam wajah komprador, tumbuh sedemikian subur. Penguasa, ketika dikritisi rakyat, rata-rata kebakaran jenggot.

Sebagian Penguasa kemudian menunjukkan ketidaksenangan dengan cara menagih solusi. Mengkritik boleh, kata mereka, tetapi harus beri jalan ke luar.

Ini aneh. Seluruh Progam Pemerintah, induk filosofi dan babon hukumnya itu ada di UUD 1945. La kok minta solusi? Secara melekat, jalan keluarnya adalah dekrit, bukan dalam pemahaman yang sempit.

Dalam era hubungan dunia yang tanpa sekat, banyak godaan yang menyeret kebijakan negara keluar dari rel yang seharusnya dilewati.

Rakyat, dalam melahirkan evaluasi, analisa dan kritik bernuansa mengingatkan, malah dipandang sebagai membahayakan. Lo, sangat aneh, kembali ke UUD 1945 kok berbahaya.

Rakyat mengingatkan Penguasa, itu bukan hanya kewajiban, tetapi merupakan kebutuhan. Mengingatkan Pemerintah penting dilakukan karena fungsi DPR semakin melemah. Rakyat harus bekerja sendiri. (Bambang Wahyu Widayadi)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

6 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

3 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

4 minggu ago