NGLIPAR – Senin Legi | Basuki dan Sukarman, anggota Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (KT-HKm) Wonorejo unit Nglorog, Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar, Gunungkidul benar-benar jengkel.
Ketua KT-HKm Wonorejo, Wardoyo dianggap mempermainkan emosi anggota, bahkan ada kecenderungan wong cilik menginjak wong cilik.
Basuki dan Sukarman mencatat 6 (enam) kesewenang-wenangan yang dilakukan Wardoyo, S.Pd. selaku Ketua KT-HKm Wonorejo.
Perilaku sewenang-wenang itu terkait dengan pemanenan kayu jati di Petak 37, RPH Nglipar, BDH Karangmojo, yang dilaksanakan tahun 2019.
Catatan Sukarman dan Basuki telah dilayangkan ke Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan (DLHK) DIY, Senin, 3 Februari 2020.
Catatan yang juga dikirim ke Gubernur DIY, Bupati Gunungkidul, dan Kapolres itu, pada item pertama disebutkan, bahwa Wardoyo membentuk team pemanenan kayu jati, tanpa musyawarah dengan unit Nglorog.
Kedua, Wardoyo dan team pemanen kayu memungut uang Rp 11.000.000,00, dengan alasan yang tidak jelas.
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…