NGLIPAR – Senin Legi | Basuki dan Sukarman, anggota Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (KT-HKm) Wonorejo unit Nglorog, Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar, Gunungkidul benar-benar jengkel.
Ketua KT-HKm Wonorejo, Wardoyo dianggap mempermainkan emosi anggota, bahkan ada kecenderungan wong cilik menginjak wong cilik.
Basuki dan Sukarman mencatat 6 (enam) kesewenang-wenangan yang dilakukan Wardoyo, S.Pd. selaku Ketua KT-HKm Wonorejo.
Perilaku sewenang-wenang itu terkait dengan pemanenan kayu jati di Petak 37, RPH Nglipar, BDH Karangmojo, yang dilaksanakan tahun 2019.
Catatan Sukarman dan Basuki telah dilayangkan ke Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan (DLHK) DIY, Senin, 3 Februari 2020.
Catatan yang juga dikirim ke Gubernur DIY, Bupati Gunungkidul, dan Kapolres itu, pada item pertama disebutkan, bahwa Wardoyo membentuk team pemanenan kayu jati, tanpa musyawarah dengan unit Nglorog.
Kedua, Wardoyo dan team pemanen kayu memungut uang Rp 11.000.000,00, dengan alasan yang tidak jelas.
Page: 1 2
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…