JAKARTA, (Minggu Pahing)-Polemik kematian wartawan MY di Kota Baru masih santer mejadi pembicaraan. Ketua Umum PWRI, Suriyanto, SH, MH, MKn, akhirnya berbicara bahwa tokoh Dewan Pers yang sekaligus tokoh kebebasan pers, Leo Batubara dimanfaatkan orang tertentu. Setelah klarifikasi, Leo Batubara sangat menolak jika ada wartawan yang ditangkap polisi karena berita, siapapun itu wartawannya, lulus atau tidak UKW (uji kompetensi wartawan).
Dikutip dari http:/www.sinarpagibaru.id/detai?id=142, yang diunggah hari ini (01/07), Ketua Umum Pesarsatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) angkat bicara terkait peristiwa hukum yang menjerat wartawan MY di Kotabaru hingga akhir MY kehilangan nyawa.
Ia menilai ada satu sudut pandang yang berbeda, menurutnya, tokoh Dewan Pers yang sekaligus tokoh kebebasan pers, Leo Batubara diduga kuat dimanfaatkan oleh orang tertentu, (para pengurus) untuk merekomendasikan bahwa pemberitaan MY itu seperti yang diketahui dinilai menyudutkan salah satu perusahaan di Kotabaru.
Sebab, lanjut Suriyanto, Leo Batubara yang sudah memberikan klarifikasinya kepada kawan-kawan organisasi wartawan di Majelis Pers sangat berlawanan dengan apa yang dialami MY.
Pada saat itu, Leo menerangkan kronologis awal kepolisian datang ke Dewan Pers, kemudian dia mendapat mandat penunjukkan untuk memberikan penilaian atas pemberitaan MY.
Diterangkan juga, Leo Batubara adalah orang yang sudah sangat tua, lahiran tahun 1938, bahkan pendengarannya saja sudah berkurang. Waktu di Majelis Pers lantai 5 Gedung Dewan Pers, Leo menerangkan bahwa ia sangat menolak jika ada wartawan yang ditangkap oleh polisi karena berita, siapapun itu wartawannya, lulus atau tidak UKW (uji kompetensi wartawan).
“Jadi banyak hal yang disampaikan oleh Leo Batubara pada saat itu adalah berlawanan pada kenyataan proses-proses hukum yang dilalui wartawan MY”, terangnya.
Setelah klarifikasi yang dilakukan Leo Batubara di Majelis Pers, Suriyanto menjadi bertanya-tanya, kenapa Leo Batubara yang ditunjuk oleh Dewan Pers?. Padahal Leo Batubara sudah usur atau sangat tua, sebentar lagi umurnya 80 tahun, bahkan pemikirannya sering berubah-ubah. Ini patut menjadi suatu kecurigaan ada yang memanfaatkan figur, atau dijadikan kambing hitam.
Ia menambahkan, Leo Batubara adalah “icon” Dewan Pers dan tokoh kebebasan pers. Sangat tidak mungkin Leo Batubara mau menjerumuskan wartawan ke dalam penjara, katanya mengakhiri.
Seperti diketahui bahwa Leo Batubara mendapat mandat memberikan saran dan penilaian atas permintaan Polres Kotabaru berdasarkan surat No.21/DP/KSA/3/2018. (Jk)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…