GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, membuka pendaftaran pemantau pemilihan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024.
Pendaftaran akan dibuka mulai 27 Februari hingga 16 November 2024 mulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, dengan tempat pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul.
Sementara untuk syarat pendaftaran, peserta harus berbadan hukum, bersifat independen, mempunyai sumberdana yang jelas, terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Kabupaten sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.
Informasi selengkapnya hubungi (0274) 391210 atau kunjungi kpugunungkidul@gmail.com
A.YL
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…
WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…