GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, membuka pendaftaran pemantau pemilihan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024.
Pendaftaran akan dibuka mulai 27 Februari hingga 16 November 2024 mulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, dengan tempat pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul.
Sementara untuk syarat pendaftaran, peserta harus berbadan hukum, bersifat independen, mempunyai sumberdana yang jelas, terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Kabupaten sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.
Informasi selengkapnya hubungi (0274) 391210 atau kunjungi kpugunungkidul@gmail.com
A.YL
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…