GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, membuka pendaftaran pemantau pemilihan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024.
Pendaftaran akan dibuka mulai 27 Februari hingga 16 November 2024 mulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, dengan tempat pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul.
Sementara untuk syarat pendaftaran, peserta harus berbadan hukum, bersifat independen, mempunyai sumberdana yang jelas, terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Kabupaten sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.
Informasi selengkapnya hubungi (0274) 391210 atau kunjungi kpugunungkidul@gmail.com
A.YL
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…