GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, membuka pendaftaran pemantau pemilihan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024.
Pendaftaran akan dibuka mulai 27 Februari hingga 16 November 2024 mulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, dengan tempat pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul.
Sementara untuk syarat pendaftaran, peserta harus berbadan hukum, bersifat independen, mempunyai sumberdana yang jelas, terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Kabupaten sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.
Informasi selengkapnya hubungi (0274) 391210 atau kunjungi kpugunungkidul@gmail.com
A.YL
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…