WONOSARI, RABU KLIWON – Menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI No. 1169/PL.02.1-SD/01/KPU/X/2018, tertanggal 02 Oktober 2018 Tentang tata cara penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap pertama (DPTHP-1) KPUD Gunungkidul meminta pimpinan partai politik (Parpol) mendatangi posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
“GMHP yang diluncurkan KPU RI, secara serentak mulai tanggal 1 sampai 28 Oktober 2018,” ujar Andang Nugroho, Plt. KPUD Gunungkidul, (17/10).
Oleh karena itu KPUD Gunungkidul membuka posko layanan GMHP yang tersebar di sekretariat PPK dan PPS, guna menerima tanggapan masyarakat mengenai DPTHP-1.
“Apabila ada yang belum terdaftar diperlukan perbaikan data,” terangnya.
Dalam GMHP tersebut, lanjut dia, ada beberapa hal yang perlu disampaikan:
“Atau ke KPUD Gunungkidul sesuai tanggal yang dijadwalkan,” pungkasnya. (Joko)
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…
GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…
YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…
YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…
BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…