WONOSARI, RABU KLIWON – Menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI No. 1169/PL.02.1-SD/01/KPU/X/2018, tertanggal 02 Oktober 2018 Tentang tata cara penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap pertama (DPTHP-1) KPUD Gunungkidul meminta pimpinan partai politik (Parpol) mendatangi posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
“GMHP yang diluncurkan KPU RI, secara serentak mulai tanggal 1 sampai 28 Oktober 2018,” ujar Andang Nugroho, Plt. KPUD Gunungkidul, (17/10).
Oleh karena itu KPUD Gunungkidul membuka posko layanan GMHP yang tersebar di sekretariat PPK dan PPS, guna menerima tanggapan masyarakat mengenai DPTHP-1.
“Apabila ada yang belum terdaftar diperlukan perbaikan data,” terangnya.
Dalam GMHP tersebut, lanjut dia, ada beberapa hal yang perlu disampaikan:
“Atau ke KPUD Gunungkidul sesuai tanggal yang dijadwalkan,” pungkasnya. (Joko)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…