WONOSARI, RABU KLIWON – Menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI No. 1169/PL.02.1-SD/01/KPU/X/2018, tertanggal 02 Oktober 2018 Tentang tata cara penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap pertama (DPTHP-1) KPUD Gunungkidul meminta pimpinan partai politik (Parpol) mendatangi posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
“GMHP yang diluncurkan KPU RI, secara serentak mulai tanggal 1 sampai 28 Oktober 2018,” ujar Andang Nugroho, Plt. KPUD Gunungkidul, (17/10).
Oleh karena itu KPUD Gunungkidul membuka posko layanan GMHP yang tersebar di sekretariat PPK dan PPS, guna menerima tanggapan masyarakat mengenai DPTHP-1.
“Apabila ada yang belum terdaftar diperlukan perbaikan data,” terangnya.
Dalam GMHP tersebut, lanjut dia, ada beberapa hal yang perlu disampaikan:
“Atau ke KPUD Gunungkidul sesuai tanggal yang dijadwalkan,” pungkasnya. (Joko)
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…