WONOSARI, RABU KLIWON – Menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI No. 1169/PL.02.1-SD/01/KPU/X/2018, tertanggal 02 Oktober 2018 Tentang tata cara penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap pertama (DPTHP-1) KPUD Gunungkidul meminta pimpinan partai politik (Parpol) mendatangi posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
“GMHP yang diluncurkan KPU RI, secara serentak mulai tanggal 1 sampai 28 Oktober 2018,” ujar Andang Nugroho, Plt. KPUD Gunungkidul, (17/10).
Oleh karena itu KPUD Gunungkidul membuka posko layanan GMHP yang tersebar di sekretariat PPK dan PPS, guna menerima tanggapan masyarakat mengenai DPTHP-1.
“Apabila ada yang belum terdaftar diperlukan perbaikan data,” terangnya.
Dalam GMHP tersebut, lanjut dia, ada beberapa hal yang perlu disampaikan:
- KPUD Gunungkidul akan menyelenggarakan kegiatan cek serentak daftar pemilih di Sekretariat PPK dan PPS pada hari ini, Rabu (17/10)
- GMHP merupakan proses penyempurnaan DPTHP-1, membutuhkan partisipasi, agar penyempurnaan DPTHP-1 dapat berjalan optimal.
- Ketua parpol, dihimbau untuk mengajak Caleg mengecek daftar pemilih melalui posko layanan GMPH di PPK dan PPS.
“Atau ke KPUD Gunungkidul sesuai tanggal yang dijadwalkan,” pungkasnya. (Joko)













