PELAKSANA tugas harian Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, Arif Ma’ruf melalui Surat Panggilan Nomor 0116 / PS. DKPP / SET – 04 / I /2021 tertanggal 21-1-2021 memanggil Oktrian M selaku Kuasa Hukum Kelick Agung Nugroho dan kawan-kawan.
Surat panggilan tersebut memerintahkan Oktrian untuk mengikuti Sidang Pembacaan Putusan Pengaduan Perkara Nomor 212 – P / L -DKPP /XI / 2020.
“Sidang Putusan Nomor 183 – PKE -DKPP / XI / 2020 akan dilaksanakan hari Rabu 27-1-2021,” tulis Arif Ma’ruf dalam Sirat Panggilannya.
Sidang berlangsung melalui laman facebook DKPP RI disiarkan secara langsung pada jam 09.30 WIB.
Dalam Surat Panggilan itu dijelaskan bahwa Oktrian disebut sebagai pihak Pengadu.
Oktrian diminta konfirmasi ke Bagian Fasilitasi Persidangan di saluran telepon nomor 082113004258 atau 082113004259.
(Bambang Wahyu Widayadi)
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…
GUNUNGKIDUL - RABU KLIWON, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., mengapresiasi kinerja UPK Satu…
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Naniek S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Naniek mundur dari…
GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…