PELAKSANA tugas harian Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, Arif Ma’ruf melalui Surat Panggilan Nomor 0116 / PS. DKPP / SET – 04 / I /2021 tertanggal 21-1-2021 memanggil Oktrian M selaku Kuasa Hukum Kelick Agung Nugroho dan kawan-kawan.
Surat panggilan tersebut memerintahkan Oktrian untuk mengikuti Sidang Pembacaan Putusan Pengaduan Perkara Nomor 212 – P / L -DKPP /XI / 2020.
“Sidang Putusan Nomor 183 – PKE -DKPP / XI / 2020 akan dilaksanakan hari Rabu 27-1-2021,” tulis Arif Ma’ruf dalam Sirat Panggilannya.
Sidang berlangsung melalui laman facebook DKPP RI disiarkan secara langsung pada jam 09.30 WIB.
Dalam Surat Panggilan itu dijelaskan bahwa Oktrian disebut sebagai pihak Pengadu.
Oktrian diminta konfirmasi ke Bagian Fasilitasi Persidangan di saluran telepon nomor 082113004258 atau 082113004259.
(Bambang Wahyu Widayadi)
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…