PELAKSANA tugas harian Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, Arif Ma’ruf melalui Surat Panggilan Nomor 0116 / PS. DKPP / SET – 04 / I /2021 tertanggal 21-1-2021 memanggil Oktrian M selaku Kuasa Hukum Kelick Agung Nugroho dan kawan-kawan.
Surat panggilan tersebut memerintahkan Oktrian untuk mengikuti Sidang Pembacaan Putusan Pengaduan Perkara Nomor 212 – P / L -DKPP /XI / 2020.
“Sidang Putusan Nomor 183 – PKE -DKPP / XI / 2020 akan dilaksanakan hari Rabu 27-1-2021,” tulis Arif Ma’ruf dalam Sirat Panggilannya.
Sidang berlangsung melalui laman facebook DKPP RI disiarkan secara langsung pada jam 09.30 WIB.
Dalam Surat Panggilan itu dijelaskan bahwa Oktrian disebut sebagai pihak Pengadu.
Oktrian diminta konfirmasi ke Bagian Fasilitasi Persidangan di saluran telepon nomor 082113004258 atau 082113004259.
(Bambang Wahyu Widayadi)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…