Foto: news.detik.com
WONOSARI-SENIN PON | Pemerintah pusat resmi menetapkan larangan mudik lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat. Hal ini untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang dapat meningkatkan risiko penyebaran wabah Covid-19. Larangan tersebut berlaku 11 hari yang dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan bahwa, dengan adanya peraturan ini, tentunya kunjungan wisata di Kabupaten Gunungkidul pasti akan ikut terdampak oleh aturan tersebut.
“Kami sudah menyiapkan skema agar kegiatan pariwisata tetap berjalan. Salah satunya dengan memanfaatkan wisatawan lokal,” katanya, Senin (12/04/2021) pagi.
Asti mengatakan, wisatawan lokal ini bisa datang dari wilayah DIY sendiri maupun Jawa Tengah. Lantaran ada penetapan larangan untuk mudik, Asti juga memperkirakan tingkat kunjungan tidak akan sebanyak libur Lebaran sebelum pandemi.
“Setidaknya saat libur Lebaran nanti pasti ada peningkatan dibanding hari biasa,” jelas Asti.
Adapun pihaknya saat ini merasa lebih siap dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut. Sebab tahun sebelumnya kebijakan serupa sudah diterapkan sehingga persiapannya pun hampir sama. Pihaknya siap menerima dan mengikuti kebijakan tersebut. Pasalnya, ia memahami jika saat ini pandemi Covid-19 masih belum usai.
“Justru saat ini penerapan protokol kesehatan (prokes) harus lebih ketat lagi,” pungkasnya. (Heri)
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…
WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…