POLITIK

Lepas Hukuman, Ratno Pintoyo Nilai Peradilan Dipengaruhi Uang dan Politik

WONOSARI, Rabu Wage-Ratno Pintoyo, S.Sos mantan Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul periode 2009-2014 mengaku kecewa terhadap proses peradilan yang dijalaninya. Mantan terpidana kasus korupsi tunjangan anggota DPRD dalam APBD Gunungkidul tahun 2003-2004 tersebut pada hari ini Rabu, (28/02) baru keluar dari Lapas Wirogunan setelah menjalani masa hukuman.

Ratno menilai proses peradilan di Indonesia masih bisa dipengaruhi oleh politik dan uang. Kekecewaan mantan Ketua DPRD Gunungkidul ini diungkapkan di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Gunungkidul. Sebab selepas penjara dia akan bergabung dengan partai tersebut.

Secara raga saya boleh terpidana, tetapi secara batiniah saya tidak akan pernah merasa terpidana,” ungkapnya.

Menurutnya, proses penyidikan dari awal di Kejaksaan sudah salah. Pertama PP yang dilanggar PP No.60/2008, dalam rangka mengaudit pun sudah salah. Pasalnya yang mengaudit BPKP.

Yang kedua kaitanya dengan PP No.110 PP, ini yang mendasari keuangan DPRD waktu itu, dan sudah dicabut oleh Makamah Agung, sehingga untuk kasus-kasus sejenis proses penyidikannya harus dihentikan. Namun pada kenyataannya oleh kejaksaan hal tersebut sama sekali tidak dipakai.

Aneh bin ajaib ketika Kejari Kota Yogyakarta berani mengeluarkan SP3 terhadap persoalan yang sama, di tahun yang sama terhadap Anggota DPRD Kota bulan Oktober 2017.

Oleh karenanya, suatu saat pihaknya akan menempuh PK sebagai novum apa yang sudah ditorehkan oleh Kejari Kota. Jelas ini suatu pelanggaran bagi penegak hukum, karena mustinya hukum itu sama di Indonesia,” ujarnya.

Tetapi di Gunungkidul, sambung Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan ini,  dia terkena masalah lantaran proses hukum yang dianggapnya sesat. Terkait dengan tersangka yang lain, karena sudah mendapat putusan dari MA, maka menurutnya harus menunggu eksekusi, persoalan PK itu setelah nanti menjalani.

“Saya tidak tahu korelasinya DPRD Kota yang sudah dibebaskan, menurut saya ini tamparan bagi aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Ratno pun menilai proses peradilan di Indonesia saat ini masih bisa dipengaruhi oleh uang dan politik. Jadi dia sangat kecewa dengan proses peradilan yang dijalaninya hingga harus mendekam dibalik jeruji besi Lapas Wirogunan.

 

Reporter: W. Joko Narendro_ig

infogunungkidul

Recent Posts

Kliwon Ditemukan Selamat di Hutan Sanglor

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…

21 menit ago

Seorang Pria ODGJ Ditemukan Gantung Diri

GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…

3 hari ago

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

2 minggu ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

3 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

3 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

4 minggu ago