PERISTIWA

Makanan Kadaluarsa Ditemukan di Toko Maupun Swalayan, Konsumen Diminta Lebih Teliti

KARANGMOJO-KAMIS PAHING | Dalam razia di sejumlah toko dan swalayan petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol-PP, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, menemukan bahan makanan yang telah kadaluarsa dan bungkus makanan yang rusak serta berkarat yang masih dijual.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan bahwa, sejumlah produk diperiksa secara mendetail oleh petugas, mulai dari makanan, minuman, snack, oleh oleh, hingga jajanan takjil.

Dalam razia yang dilakukan, petugas mendapati adanya barang yang kemasannya rusak, namun masih diedarkan dan tidak dikembalikan ke pabrik.

Bahkan, menurutnya, terdapat sejumlah bungkus kaleng yang sudah berkarat namun masih saja dipaksakan untuk dijual.

“Ditoko lain juga menemukan banyak barang yang kadaluarsa yang masih dijual, bahkan terdapat sejumlah barang yang masa kadaluarsanya sudah lebih dari satu tahun namun tetap saja tidak dibuang,” katanya, di sela melakukan razia di sebuah toko wilayah Kapanewon Karangmojo, pada Rabu (05/05/2021) siang.

Petugas juga mengambil beberapa sampel barang kadaluarsa guna dilakukan uji laboratorium.

Hasil dari uji lap, nantinya akan diberikan ke pada pihak pedagang nakal serta akan dilakukan pembinaan secara mendalam oleh petugas.

Selain itu, makanan yang sudah kadaluarsa diminta untuk dikembalikan ke pabrik agar tidak menimbulkan bahaya.

Petugas pun akan terus melakukan razia secara acak untuk melihat kondisi dilapangan yang sesungguhnya.

Bagi penjual yang kedapatan nakal akan diberikan sangsi teguran dan pembinaan. Jika membandel maka petugas akan memproses secara hukum yang berlaku yakni penyitaan barang oleh petugas maupun teguran tertulis.

“Kami meminta konsumen agar lebih cermat dalam memilih barang yang akan dibeli, sebab bisa saja barang barang kadaluawarsa seperti ini beredar di pasaran,” ucapnya.

Ditegakanya, bahwa Dinkes tak segan-segan memberikan sangsi teguran dan pembinaan kepada para pedagang yang kedapatan menjual makanan kadaluarsa dan rusak.

Tak hanya Karangmojo, razia gabungan pun kemudian menyisir satu persatu toko maupun swalayan di wilayah Kapanewon Semin dan sekitarnya

Sementara itu, salah seorang pedagang mengaku, barang kadaluarsa di tokonya disebabkan banyaknya barang tidak laku, sehingga, petugas toko kelupaan untuk mengambil barang yang ada hingga melewati batas kadaluarsa.

“Hanya saja lupa tidak disingkirkan, mungkin kedepannya akan lebih teliti untuk melihat barang yang sudah kadaluwarsa,” katanya. (Heri)

infogunungkidul

Recent Posts

KKN IPB Kenalkan Program Tani Hayati di Gunungkidul

WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…

9 jam ago

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

6 hari ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

6 hari ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

6 hari ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

7 hari ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

7 hari ago