PERISTIWA

Makanan Kadaluarsa Ditemukan di Toko Maupun Swalayan, Konsumen Diminta Lebih Teliti

KARANGMOJO-KAMIS PAHING | Dalam razia di sejumlah toko dan swalayan petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol-PP, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, menemukan bahan makanan yang telah kadaluarsa dan bungkus makanan yang rusak serta berkarat yang masih dijual.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan bahwa, sejumlah produk diperiksa secara mendetail oleh petugas, mulai dari makanan, minuman, snack, oleh oleh, hingga jajanan takjil.

Dalam razia yang dilakukan, petugas mendapati adanya barang yang kemasannya rusak, namun masih diedarkan dan tidak dikembalikan ke pabrik.

Bahkan, menurutnya, terdapat sejumlah bungkus kaleng yang sudah berkarat namun masih saja dipaksakan untuk dijual.

“Ditoko lain juga menemukan banyak barang yang kadaluarsa yang masih dijual, bahkan terdapat sejumlah barang yang masa kadaluarsanya sudah lebih dari satu tahun namun tetap saja tidak dibuang,” katanya, di sela melakukan razia di sebuah toko wilayah Kapanewon Karangmojo, pada Rabu (05/05/2021) siang.

Petugas juga mengambil beberapa sampel barang kadaluarsa guna dilakukan uji laboratorium.

Hasil dari uji lap, nantinya akan diberikan ke pada pihak pedagang nakal serta akan dilakukan pembinaan secara mendalam oleh petugas.

Selain itu, makanan yang sudah kadaluarsa diminta untuk dikembalikan ke pabrik agar tidak menimbulkan bahaya.

Petugas pun akan terus melakukan razia secara acak untuk melihat kondisi dilapangan yang sesungguhnya.

Bagi penjual yang kedapatan nakal akan diberikan sangsi teguran dan pembinaan. Jika membandel maka petugas akan memproses secara hukum yang berlaku yakni penyitaan barang oleh petugas maupun teguran tertulis.

“Kami meminta konsumen agar lebih cermat dalam memilih barang yang akan dibeli, sebab bisa saja barang barang kadaluawarsa seperti ini beredar di pasaran,” ucapnya.

Ditegakanya, bahwa Dinkes tak segan-segan memberikan sangsi teguran dan pembinaan kepada para pedagang yang kedapatan menjual makanan kadaluarsa dan rusak.

Tak hanya Karangmojo, razia gabungan pun kemudian menyisir satu persatu toko maupun swalayan di wilayah Kapanewon Semin dan sekitarnya

Sementara itu, salah seorang pedagang mengaku, barang kadaluarsa di tokonya disebabkan banyaknya barang tidak laku, sehingga, petugas toko kelupaan untuk mengambil barang yang ada hingga melewati batas kadaluarsa.

“Hanya saja lupa tidak disingkirkan, mungkin kedepannya akan lebih teliti untuk melihat barang yang sudah kadaluwarsa,” katanya. (Heri)

infogunungkidul

Recent Posts

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…

2 hari ago

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

5 hari ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

2 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

3 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

3 minggu ago