KESEHATAN

Melalui Bapel Jamkesos PKU Muhammadiyah Gelar Pemeriksaan TORCH

1. Wanita menikah pasangan usia subur, KTP DIY, usia maksimal 36 tahun,
2. Memenuhi salah satu kriteria:
a. Pernah keguguran,
b. Memiliki anak kandung lahir. dengan kelainan bawaan,
c. Wanita penyandang disabilitas sejak lahir.
3. Apabila memenuhi salah satu kriteria diatas dan sedang hamil, maksimal umur kehamilan 10 minggu,
4. Tidak sedang dalam masa pengobatan Torch,
5. Belum pernah ikut program Torch yang dibiayai Bapel Jamkesos DIY.

Baca juga:

Apabila telah sesuai syarat dan ingin berpartisipasi penjaringan Torch dapat melakukan pengisian formulir secara online di: https://forms.gle/AhBdmD7YfFXPiBNq9

Guntur menambahkan, apabila masyarakat ingin mendapatkan penjelasan langsung dapat menghubungi via telepon pada nomor berikut. Elfa: 0838 6947 1835/ April: 0895 3914 89570 (Ag)

Baca juga:

Ginjal Tidak Berfungsi, Seorang Janda Temui Camat

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Adu Banteng CBR Vs Supra, Satu Korban Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…

1 bulan ago

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

1 bulan ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

1 bulan ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

1 bulan ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

1 bulan ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

1 bulan ago