TANJUNGSARI-MINGGU WAGE | Petugas pos pengamanan wisata Pantai Baron Kemadang Tanjungsari melakukan
razia rombongan kendaraan bermotor, Minggu, 03 Januari 2021. Operasi tersebut dilakukan jam 11.00 waktu indonesia barat berdasarkan laporan masyarakat.
Hasil operasi diketahui bahwa MRA 17 tahun warga Palbapang Bantul kemudian M 19 tahun warga Kranggan Galur Kulonprogo serta FGS 22 tahun warga Srandakan Kulonprogo membawa benda-benda terlarang.
Mereka bertiga dan rombongan dicurigai warga kerena ugal-ugalan saat mengendarai kendaraan bermotor dengan membawa tongkat berbendera hitam bertuliskan komunitas single fighter.
MRA, membawa senjata tajam ikat pinggang berkepala keling dan satu botol minuman keras Anggur Merah Cap Orang tua yang telah habis.
M, membawa tiga buah pil sapi dan satu bungkus pil Alprazolam. Dia mengaku telah meminum Pil Alprazolam dan Pil sapi.
FGS, membawa satu botol minuman keras merek Anggur Merah cap Orang tua yang masih utuh.
Karena ditemukan barang-barang tersebut maka anggota POS PAM OPERASI LILIN BARON mengamankan ke 3 orang itu dan membawa ke Polsek Tanjungsari untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu pelaku yang membawa Pil diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Gunungkidul untuk diproses lebih lanjut. (Red)
BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…
SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…
BANTUL - RABU PON, SEORANG pria berinisial AS (34) warga Panggang, Gunungkidul, ditangkap polisi usai…