WONOSARI, Selasa Pon | Budi Oetomo Prasetyo (BOP), mantan Ketua DPRD Gunungkidul secara tegas menyatakan, para pembeli tanah mulai mengincar lahan di tepian Sungai Oyo. Itu dilakukan setelah melahap 1.400 ha, di kawasan pantai selatan.
Statemen BOP yang jejak digitalnya ada di https://www.infogunungkidul.com/
Tahun 2019, pembelian besar-besaran (30 ha) tanah tegal dimulai dari Kedungwanglu, Desa Banyusoco, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul.
Terkait pembelian tanah yang telah bersertifikat, pihak pemegang otoritas, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Gunungkidul mengaku belum memiliki data secara detail.
“Itu artinya, bahwa jual-beli tanah dilakukan di bawah tangan,” ulas Tri Harnanto, S.Sos. Kasi Hukum BPN Gunungkidul, Selasa, (3/3/20).
Menyinggung masalah kegunakan 30 ha tanah tegal, Tri Harnanto menyatakan belum tahu persis.
“Kalau benar bahwa untuk perkebunan kayu jati, maka kepemilikannya tidak bisa perseorangan, karena menyangkut perijinan bentuknya harus Hak Guna Usaha (HGU),” tegasnya.
Berbicara soal proses perijinan, demikian ujar Tri Harnanto, 25 ha yang berwenang BPN Kabupaten. Luasan 25,1 ha hingga 30 ha, itu kewenangan BPN Propinsi, sementara 30,1 ha lebih adalah ranahnya BPN Pusat.
“Penguasaan tanah tegal 30 ha di Banyusoco, itu di luar kewenangan BPN Gunungkidul,” tegasnya.
Bambang Wahyu Widayadi
GUNUNGKIDUL-RABU PON, Terkait dugaan penahanan atau penundaan pemberian salinan rekam medis Rumah Sakit Umum Daerah…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, Salah satu putra terbaik Gunungkidul, sekaligus tokoh politik senior, Drs. HM.…
YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…
GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…