Pada prinsipnya azas pemilu bersifat rahasia. Menurutnya, mengumumkan rencana mau nyoblos calon a calon b, melanggar kerahasiaan. Tidak usah begitu, demi menjaga kondusifitas dan keamanan pribadi. Artinya, mengumumkan calon coblosannya tidak penting, karena itu adalah rahasia pribadi. Mengumumkan calon coblosannya dikategorikan tidak lazim.
Baca juga:
Mengajak Warga Nyoblos Paslon Dan Caleg Tertentu Oknum KPPS Dipanggil Panwaslu
Ya sekarang begini, kata Rosita, kita bermain logika. Kadang masyarakat mengikuti arus. Umpama sekarang pilih caleg apel, sudah terlanjur ikut berpartisipasi, ndelalah di tengah jalan berubah pikiran, pengen pilih caleg jeruk, sementara seseorang tidak bisa membohongi hati nurani, tidak ada salahnya di bilik dia kembali pada asas rahasia, (jujur pada hati nurani).
“Lhaa kalau hasil coblosan didokumentasikan, tujuannya buat apa? Jangan-jangan di situ ada intimidasi,” pungkas dia.
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…
GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…
YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…
YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…