GUNUNGKIDUL-RABU PAHING | Memasuki puncak musim kemarau kejadian kebakaran di Kabupaten Gunungkidul cenderung meningkat. Setidaknya tercatat 70 kasus kebakaran hingga pertengahan September 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) Kabupaten Gunungkidul Handoko di ruang kerjanya, Selasa (12/09/2023).
Menurut Handoko, dari data laporan masuk yang ditangani Petugas Damkar Kabupaten Gunungkidul, sebanyak 70 kejadian tersebut menyebar di beberapa wilayah di Gunungkidul, dengan rincian kebakaran lahan sebanyak 25 kasus, instalasi listrik 13, perapian 15, tungku dapur 9, tabung gas elpiji 4, rokok 1, lilin 1, kebakaran mobil 2.
Selain unsur kelalaian, menurut Handoko, dampak Elnino juga menjadi sumber utama pemicu terjadinya kebakaran.
“Kejadian menyebar di beberapa lokasi serta didominasi kebakaran hutan dan lahan”, ujar Handoko.
Handoko juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum tercatat adanya korban jiwa akibat peristiwa kebakaran di beberapa lokasi tersebut.
Namun demikian, Handoko berujar, bahwa ada beberapa korban yang sampai mengalami luka dan harus menjalani perawatan.
“Korban jiwa belum ada, hanya luka luka saja”, imbuh Handoko.
Sementara itu, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh panewu dan lurah se Gunungkidul.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul Hary Sukmono, Surat Edaran tersebut berisi tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, larangan membuka lahan dengan cara dibakar, larangan membuang puntung rokok di sembarang tempat, larangan membakar sampah di sekitar hutan dan lahan.
“Lurah dan panewu kami harapkan lebih aktif menyampaikan himbauan tersebut kepada masyarakat”, ujar Hary Sukmono.
Selain merusak hutan, menurut Hary, kebakaran lahan dan hutan dalam skala besar juga akan menimbulkan polusi udara yang akan berdampak pada kesehatan.
“Asap kebakaran dapat menjadikan polusi udara yang mengganggu kesehatan”, pungkas Hary Sukmono.
(A Yuli)
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…