PERISTIWA

Natal dan Tahun Baru, Bus Luar Daerah Wajib di Terminal Dhaksinarga

WONOSARI-RABU PON | Pengelola Terminal Dhaksinarga Wonosari, Gunungkidul mengeluarkan kebijakan khusus selama libur Natal dan Tahun Baru ini. Mereka juga berupaya meminimalisir potensi penyebaran COVID-19 dari libur panjang ini.

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Dhaksinarga, Edi Susanto menyampaikan bahwa, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib menurunkan penumpang mudik di terminal. Aturan ini khususnya berlaku bagi bus AKAP asal Jakarta dan sekitarnya.

Meski begitu, aturan tersebut memiliki persoalan tersendiri. Pasalnya bus-bus AKAP asal Jakarta umumnya sudah menurunkan penumpang di tujuannya masing-masing, seperti Patuk dan Kota Wonosari.

“Penyebabnya karena posisi terminal yang berada di ujung timur Wonosari,” jelas Edi saat dihubungi pada Rabu (23/12/2020) siang.

Sedangkan bus-bus AKAP tersebut datang dari arah barat alias dari Kota Yogyakarta. Alhasil, setibanya di terminal bus sudah dalam keadaan nyaris kosong.

“Penumpang jelas lebih memilih berhenti di tujuannya langsung, karena kalau di terminal akan jadi lebih jauh,” ujarnya.

Edi pun menyebut sampai hari ini pun situasi di terminal masih cenderung landai lantaran pola tersebut. Kendati begitu, imbauan ke perusahaan bus AKAP sudah diberikan sejak jauh hari.

Antara lain meminta bus asal Jakarta dan sekitarnya tetap masuk terminal, baik dengan atau tanpa penumpang. Demi keamanan, prosedur protokol kesehatan tetap dijalankan baik bagi pengantar maupun penumpang.

“Cek suhu dan cuci tangan itu wajib. Akses keluar masuk juga hanya satu pintu,” kata Edi.

Walau masih landai, seluruh personel sudah disiagakan sejak 18 Desember lalu. Mereka bersiaga selama 24 jam penuh dan alat komunikasi petugas diminta tetap siap demi memudahkan koordinasi.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Wahyu Nugroho membenarkan adanya kebijakan tersebut. Tujuannya agar pergerakan dan kondisi kesehatan penumpang tetap terpantau.

“Koordinasi dengan pengelola terminal sudah dilakukan, termasuk peninjauan (ramp-check),” jelas Wahyu.

Lewat kebijakan tersebut ia juga menyampaikan tidak akan melakukan pencegatan kendaraan di perbatasan wilayah. Skema ini sebelumnya diterapkan pada libur Idul Fitri lalu, berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul.

Polres Gunungkidul sendiri membuka 4 Pos Pengamanan di jalur-jalur strategis. Salah satunya di Hargodumilah, Patuk yang menjadi pintu masuk menuju Gunungkidul. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

4 jam ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

4 hari ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

1 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

1 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

2 minggu ago

Adu Banteng CBR Vs Supra, Satu Korban Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…

3 minggu ago