SEMIN-MINGGU PON | Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kapanewon Semin terpaksa membubarkan acara hajatan (Jawa: Ewuh) yang diselenggarakan keluarga Yatmi (50) warga Padukuhan Blembem Trukan 08/08, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu, (16/01/2021).
Kapolsek Semin AKP Arif Heriyanto menjelaskan, sebelumnya warga yang akan menyelenggarakan hajatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah diberikan teguran maupun peringatan dari pemerintah setempat, namun tidak diindahkan.
Lebih lanjut Arif menyampaikan, hajatan di rumah Yatmi dilangsungkan pada Sabtu pagi. Sebelum dibubarkan petugas, penyelenggara telah diperingatkan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Candirejo, akan tetapi tidak dipatuhi.
“Kegiatan pembubaran hajatan
berlangsung kondusif, setelah kita berikan edukasi pihak penyelenggara menerima dan siap membubarkan diri termasuk tidak akan menerima tamu undangan yang datang,” ungkap Arif Heriyanto.
Pembubaran, diunggkapkan Arif, bertujuan untuk mencegah adanya klaster baru khususnya di wilayah Kapanewon Semin. Selain itu, kegiatan tersebut dimaksudkan memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM. (Agus SW)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…