Nekat Gelar Pesta Pernikahan, Satgas Covid Bertindak Tegas

1916

SEMIN-MINGGU PON | Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kapanewon Semin terpaksa membubarkan acara hajatan (Jawa: Ewuh) yang diselenggarakan keluarga Yatmi (50) warga Padukuhan Blembem Trukan 08/08, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu, (16/01/2021).

Kapolsek Semin AKP Arif Heriyanto menjelaskan, sebelumnya warga yang akan menyelenggarakan hajatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah diberikan teguran maupun peringatan dari pemerintah setempat, namun tidak diindahkan.

Lebih lanjut Arif menyampaikan, hajatan di rumah Yatmi dilangsungkan pada Sabtu pagi. Sebelum dibubarkan petugas, penyelenggara telah diperingatkan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Candirejo, akan tetapi tidak dipatuhi.

“Kegiatan pembubaran hajatan
berlangsung kondusif, setelah kita berikan edukasi pihak penyelenggara menerima dan siap membubarkan diri termasuk tidak akan menerima tamu undangan yang datang,” ungkap Arif Heriyanto.

Pembubaran, diunggkapkan Arif, bertujuan untuk mencegah adanya klaster baru khususnya di wilayah Kapanewon Semin. Selain itu, kegiatan tersebut dimaksudkan memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM. (Agus SW)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.