SEMANU-RABU KLIWON | T (50) seorang perempuan asal Semarang Jawa Tengah diamankan petugas Polisi Polsek Semanu setelah diduga melakukan praktek peredaran uang palsu di Pasar Munggi, Selasa (05/09/2023) pagi.
Kejadian tersebut Sontak membuat heboh seisi Pasar Munggi, lantaran T membawa uang banyak yang sebagian sudah dibelanjakan.
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono, menegaskan bahwa setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, yang dibawa T bukan uang palsu, melainkan uang mainan.
“Bukan pengedar uang palsu, tapi diduga ODGJ membawa uang mainan,” ujar Pudjijono.
Sebelumnya menurut AKP pudjijono, T sempat berbelanja dengan menggunakan uang asli, namun T juga membawa uang mainan dalam jumlah yang cukup banyak.
Melihat hal tersebut pedagang Pasar Munggi was-was dan curiga selanjutnya melapor ke Polsek Semanu.
T diamankan di Mapolsek Semanu untuk segera dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek Semanu menegaskan bahwa T diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Tidak bawa identitas, ditanya Jawabnya ngelantur, ngakunya warga Semarang,” jelasnya.
Usai dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polsek Semanu, T kemudian dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Gunungkidul.
AKP Pudjijono menghimbau agar masyarakat lebih hati-hati dan teliti saat bertransaksi menggunakan uang kertas, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
“Selalu lakukan 3D, Dilihat, Diraba, dan Diterawang,” pungkas Pudjijono.
A Yuli
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…