WONOSARI, KAMIS PON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melakukan penataan kawasan pantai selatan. Para pedagang harus mematuhi aturan penataan bangunan. Pedagang yang bandel, akan dipasang garis polisi.
Ir. Dradjad Ruswandono, MSi mengungkapkan hal itu ketika jumpa pers di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Selasa (14/08).
Menurut dia, penataan kawasan pantai dimulai dari Baron, rencana sampai ke Pantai Pulang Syawal. Mendirikan bangunan di sepanjang pantai harus sesuai aturan.
“Pedagang yang tidak bisa diatur (bandel) akan dipasang police line,” tegas Sekda.
Penataan pantai diikuti perencanaan relokasi pedagang. Mereka yang berada di sepanjang pesisir mepet laut akan digeser ke lokasi baru, minimal jarak 100 meter dari bibir pantai.
Rencana penataan pedagang di wilayah pantai, telah dikomunikasikan. Berdasarkan hasil pertemuan, banyak pedagang bersedia ditata dan direlokasi.
Para pedagang membuat surat pernyataan. Itu akan menjadi dasar untuk menempati lokasi baru.
“Pada prinsipnya pedagang menerima pemindahan ke lokasi baru,” jelasnya.
Pembangunan fisik di Pantai Baron akan dikerjakan tahun 2019, biaya berasal dari dana keistimewaan sekitar Rp 20 miliar. (Joko/ig)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…