WONOSARI, KAMIS PON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melakukan penataan kawasan pantai selatan. Para pedagang harus mematuhi aturan penataan bangunan. Pedagang yang bandel, akan dipasang garis polisi.
Ir. Dradjad Ruswandono, MSi mengungkapkan hal itu ketika jumpa pers di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Selasa (14/08).
Menurut dia, penataan kawasan pantai dimulai dari Baron, rencana sampai ke Pantai Pulang Syawal. Mendirikan bangunan di sepanjang pantai harus sesuai aturan.
“Pedagang yang tidak bisa diatur (bandel) akan dipasang police line,” tegas Sekda.
Penataan pantai diikuti perencanaan relokasi pedagang. Mereka yang berada di sepanjang pesisir mepet laut akan digeser ke lokasi baru, minimal jarak 100 meter dari bibir pantai.
Rencana penataan pedagang di wilayah pantai, telah dikomunikasikan. Berdasarkan hasil pertemuan, banyak pedagang bersedia ditata dan direlokasi.
Para pedagang membuat surat pernyataan. Itu akan menjadi dasar untuk menempati lokasi baru.
“Pada prinsipnya pedagang menerima pemindahan ke lokasi baru,” jelasnya.
Pembangunan fisik di Pantai Baron akan dikerjakan tahun 2019, biaya berasal dari dana keistimewaan sekitar Rp 20 miliar. (Joko/ig)
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…