DAERAH

Pemdes Kepek Tawarkan Kios Untuk Warga

Sejak tanggal diumumkan 26/03, demikian Bambang Setiawan menjelaskan, peminat boleh mendaftar dengan registrasi Rp 25.000,00. Kesempatan pendaftaran ditinggu sampai tanggal 29 Maret 2019.

BACA JUGA: Tiga Jam Ngrasani Bunuh Diri Warga Gunungkidul Bersama ICG

Catatan khusus, bagi warga yang telah mengontrak kios desa, tidak diperbolehkan mendaftar. Sementara syarat utama yang harus dipenuhi, pendaftar harus menunjukan KTP dan KK yang menunjukkan, bahwa pendaftar adalah benar-benar warga Desa Kepek.

Satu KTP dan KK hanya berlaku untuk satu pendaftar.  Waktu pendaftaran dilakukan di Kantor Desa Kepek pada jam kerja. Red

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

2 minggu ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

2 minggu ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

2 minggu ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

2 minggu ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

2 minggu ago

Ribuan Lulusan Pascasarjana UGM Jalani Proses Wisuda

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…

2 minggu ago