DAERAH

Pemdes Kepek Tawarkan Kios Untuk Warga

Sejak tanggal diumumkan 26/03, demikian Bambang Setiawan menjelaskan, peminat boleh mendaftar dengan registrasi Rp 25.000,00. Kesempatan pendaftaran ditinggu sampai tanggal 29 Maret 2019.

BACA JUGA: Tiga Jam Ngrasani Bunuh Diri Warga Gunungkidul Bersama ICG

Catatan khusus, bagi warga yang telah mengontrak kios desa, tidak diperbolehkan mendaftar. Sementara syarat utama yang harus dipenuhi, pendaftar harus menunjukan KTP dan KK yang menunjukkan, bahwa pendaftar adalah benar-benar warga Desa Kepek.

Satu KTP dan KK hanya berlaku untuk satu pendaftar.  Waktu pendaftaran dilakukan di Kantor Desa Kepek pada jam kerja. Red

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Seorang Karyawan Diduga Gelapkan Sejumlah Barang, Toko Grosir Batik di Jalan Wonosari Rugi Puluhan Juta

BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…

2 minggu ago

Keselamatan & Perlindungan Jurnalis akan jadi Pembahasan Utama Silatnas Pendiri IWO

PENDIRI Ikatan Wartawan Online (IWO) akan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) perdana pada tahun 2026. Dalam…

2 minggu ago

Pilur Serentak Gunungkidul 26, Berikut Daftar Lengkap 31 Lurah Terpilih

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…

4 minggu ago

Sadar Ditunggangi Oknum, Polemik Watu Bolong Berakhir Damai

GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…

4 minggu ago

Geger Mushola Dibongkar, Inilah Duduk Permasalahannya

GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…

4 minggu ago

Belasan Rumah Dinas Brimob Polda DIY Dibangun di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…

1 bulan ago