PALIYAN-Senin Legi | Su (50) warga Dusun Kepek 02/02, Desa Banyusoco, Kecamatan Playen tertangkap tangan melakukan aksi pencurian kayu Sono Kembang di kawasan hutan Petak 96 Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Menggoro, Bina Desa Hutan (BDH) Paliyan, Sabtu, (08/06) pukul 18.15 WIB. Sementara 1 (satu) pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.
Kapolsek Paliyan AKP Samidi melalui Kanit Reskrim Polsek Paliyan, Iptu Sofyan Susanto menjelaskan, bahwa pada Sabtu (08/06), sekitar pukul 06.00 WIB, petugas kehutanan melakuan patroli di petak 96 RPH Menggoro, BDH Paliyan. Saat itu tepatnya pukul 08.00 WIB petugas patroli curiga setelah menemukan potongan kayu jenis Sono Kembang.
Hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Sejumlah petugas berpencar melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
Akhirnya pada pukul 18.15 WIB terlihat aktifitas 2 (dua) orang tidak dikenal mengambil potongan kayu sono kembang. Petugas langsung melakukan penyergapan terhadap dua orang pelaku pencurian tersebut. Namun sayang, 1 (satu) pelaku berhasil lolos dari sergapan petugas.
Page: 1 2
BANTUL - RABU PON, SEORANG pria berinisial AS (34) warga Panggang, Gunungkidul, ditangkap polisi usai…
GUNUNGKIDUL-RABU PON, Terkait dugaan penahanan atau penundaan pemberian salinan rekam medis Rumah Sakit Umum Daerah…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, Salah satu putra terbaik Gunungkidul, sekaligus tokoh politik senior, Drs. HM.…
YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…