HUKUM & KRIMINAL

Pencuri Kayu Sono Kembang Ditangkap Petugas, Satu Lainnya Berhasil Kabur

“Su, diamankan petugas dan langsung diserahkan ke Polsek Paliyan untuk dilakukan proses hukum,” ujar Sofyan, Senin (10/06).

Lebih lanjut Sofyan menjelaskan, selain mengamankan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) potong kayu sono kembang dengan panjang kurang lebih 2 meter, 1 gergaji tangan, dan satu bilah bambu.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 12 huruf c Jo Pasal 82 ayat 1 huruf c atau pasal 12 huruf d Jo pasal 83 ayat 1 huruf a UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan perusakan hutan Jo Pasal 56 ke 1e KUHP,” tutup Sofyan. Ag

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Terbanyak Sepanjang Sejarah, UGM Wisuda 3.865 Mahasiswa

YOGYAKARTA - KAMIS WAGE, SEBANYAK 3.865 mahasiswa Universitas Gadjah Mada program sarjana dan sarjana terapan…

3 minggu ago

Belasan Ribu Mahasiswa Baru UNY Ikuti PKKMB

YOGYAKARTA - SELASA PAHING,  SEBANYAK 18.850 mahasiswa baru atau Maba Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Tahun…

3 minggu ago

Ribuan Mahasiswa Baru UPN Veteran Yogyakarta Ikuti Pembukaan PKKBN

YOGYAKARTA - JUMAT PON, SEBANYAK 5.880 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Pembangunan Nasional Veteran…

4 minggu ago

Siapkan SDM Berdaya Saing Global, Tim Admisi UNY Sosialisasikan Program IUP

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, TIM Admisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bergerak aktif mengenalkan International Undergraduate…

4 minggu ago

Prof Sony Warsono Resmi jadi Guru Besar UGM

YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…

1 bulan ago

Rektor UGM Buka Rangkaian PIONIR, Sambut 11.099 Mahasiswa Baru

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…

1 bulan ago