WONOSARI, Jumat Legi-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Bagus Sarwono merujuk pernyataan pejabat dari Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Perangkat Desa bisa merangkap menjadi Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Bagus menyatakan, hal ini baru dikonsultasikan dengan Bawaslu Pusat.
Menurut Bagus, Perangkat Desa merangkap sebagai Panwascam, pernah dibahas dalam rapat koordinasi nasional di Solo akhir tahun 2017. Kala itu, dianggap tidak ada persoalan.
“Yang perlu mundur lembaga tetap, kalau adhoc tidak,” ujar Bagus, 3/3 mengutip ucapan Pejabat PAN-RB
Tetapi karena ada kritik dan masukan dari masyarakat, demikian Ketua Bawaslu mejelaskan, pihaknya mengirim utusan ke Bawaslu Pusat untuk memperoleh kepastian.
“Yang berkonsultasi teman saya. Balik dari Jakarta minggu depan,” papar dia.
Bagus berkesimpulan, mundur dan tidaknya Perangkat Desa dari jabatan Panwascam, tetap menunggu hasil konsultasi dengan Bawaslu Pusat.
Di luar itu beredar kabar, kalau Endah Dwi Astuti Kasi Pemerintahan Desa, Desa Putat harus mundur dari jabatan Panwascam Kecamatan Patuk, maka penggantinya adalah peserta test yang menduduki peringgkat di bawahnya. Agung Sedayu-ig
GUNUNGKIDUL-RABU PON, Terkait dugaan penahanan atau penundaan pemberian salinan rekam medis Rumah Sakit Umum Daerah…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, Salah satu putra terbaik Gunungkidul, sekaligus tokoh politik senior, Drs. HM.…
YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…
GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…