SAPTOSARI – Rabu Pahing | Yuniardi (29) warga Padukuhan Monggol, Desa Monggol, Kecamatan Saptosari tewas setelah tersengat aliran listrik saat memperbaiki wifi di rumahnya, Selasa (12/11) malam.
Selain Yuniardi, 3 orang rekannya yakni Yusuf Bambang Sambodo (20), Agus Bagiyo (47), Rudi Defianto yang turut membantu memperbaiki wifi juga menjadi korban. Namun mereka berhasil terselamatkan meskipun harus mendapat perawatan medis.
VIDEO TERBARU :
Kapolsek Saptosari, AKP Wijayadi menuturkan, kejadian berawal saat Yuniardi seorang perangkat Desa Monggol, bersama 3 rekannya bermaksud menyambung pipa antena wifi dengan peralatan las. Pada saat proses pengelasan, pipa antena wifi diangkat oleh keempat korban. Tiang pipa goyang, tanpa sadar menyentuh kabel listrik PLN.
“Keempatnya tersengat aliran listrik tegangan tinggi, Yuniardi pada saat itu posisinya di bawah dan tidak menggunakan alas kaki,” terang Kapolsek, Rabu (13/11).
Lanjut Kapolsek, mereka terpental, namun naas tangan Yuniardi menempel pipa sulit terlepas hingga beberapa waktu sebelum akhirnya terjatuh.
“Keempat korban langsung dilarikan ke Klinik Bhakti Husada Desa Jetis, namun pihak medis menyatakan Yuniardi meninggal dunia,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kedua korban lainnya diperbolehkan pulang dan diizinkan mendapatkan rawat jalan, sedang satu diantaranya masih dalam perawatan intensif mengingat luka bakar di kaki yang cukup serius. (Red)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…