NGLIPAR-KAMIS LEGI | Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tanggal 30 Oktober 2021 melaksanakan pilihan lurah serentak sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Hingga masa PPKM Darurat 29 Juli 2021, pemilihan lurah telah memasuki tahap penyusunan draf tata tertib serta rancangan anggaran biaya pemilihan.
Karena sembilan anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Desa Pengkol, Kapanewon Nglipar menyatakan mengundurkan diri pada tanggal 16 Juli 2022, dimungkinkan penanganan penyusunan draf Tatib dan RAB untuk pemilihan lurah di desa Pengkol terganggu.
“Meski seluruh anggota Bamuskal Desa Pengkol menyatakan mudur, Surat Keputusan Bupati belum turun. Jadi Ketua bersama anggot masih mempunyai tanggung jawab penuh,” ujar Sukanto, Penewu Nglipar di ruang kerjanya,” 29-7-2021.
Tidak berbeda jauh dengan penjelasan Kriswanto, S. STP. MM Kepala Seksi Bina Administrasi Pemerintahan Desa (BAPD) Kantor DP3AKBPMD Gunungkidul.
“Bamuskal secara resmi berhenti setelah ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Menurut info yang kami terima, Bamuskal Desa Pengkol masih bersedia melaksanakan tugas sambil menunggu proses pemberhentian mereka” ujar Kriswanto, yang ditemui secara terpisah.
Sumarno, Ketua BP-KAL saat dikonfirmasi tentang sejauh mana penyiapan Tatib dan RAB pemilihan lurah Desa Pengkol belum berkomentar apa pun. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…