DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Direskrimum) Polda DIY menetapkan TPS alias KRT WD, 60 tahun, warga Kraton, Kota Yogyakarta karena diduga melakukan penipuan dan pemalsuan surat tanah Kasultanan.
Tanah Sultan Ground atas nama pelapor sekaligus korban itu seluas 60 meter persegi yang berada Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul itu aat ini, tanah tersebut telah berdiri bangunan 3 lantai untuk kafe dan restoran.
Menurut Wadirkrimum Polda DIY AKBP Kayuswan Tri Panungko kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP-B/24/III/2025/SPKT/Polres Gunungkidul/Polda D.I. Yogyakarta, tanggal 25 Maret 2025.
“Tersangka TPS alias KRT WD, 60 tahun, warga Kraton, Kota Yogyakarta, diduga melakukan penipuan dan pemalsuan surat tanah Kasultanan dengan mengeluarkan surat ijin pemanfaatan/kekancingan Tanah Sultan Ground tanpa hak. Tersangka ditahan di Polda DIY dan dijerat Pasal 378 dan 263 KUHP,” terangnya saat jumpa pers Kamis 16 Oktober 2025.
Masih menurutnya, kejadian bermula pada bulan Juni 2023, tersangka tanpa sepengetahuan pihak Kasultanan mengeluarkan ijin pemanfaatan/kekancingan Tanah Sultan Ground atas nama korban berupa obyek tanah seluas 60 m2 di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.
“Dan saat ini tanah tersebut telah berdiri bangunan 3 lantai untuk kafe dan restoran,” urainya.
Ditempat yang sama Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, Polda DIY berkomitmen untuk menindak setiap pelaku yang terlibat dalam praktik kejahatan penipuan dan pemalsuan surat.
“Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan diduga masih ada kasus serupa yang belum terungkap. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan informasi terkait kejahatan serupa kepada Polda DIY atau kantor Kepolisian terdekat,” pungkas Ihsan.
Penulis: Witanto
Editor: HDJ
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, Salah satu putra terbaik Gunungkidul, sekaligus tokoh politik senior, Drs. HM.…
YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…
GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…