HUKUM & KRIMINAL

Berdiri di Atas Tanah SG, Bangunan Kafe Tiga Lantai Bermasalah Hukum

GUNUNGKIDUL – JUMAT PAHING |Bangunan kafe dan resto tiga lantai di wilayah Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DI. Yogyakarta, akhirnya bermasalah secara hukum.

Hal tersebut terungkap setelah TPS alias KRT WD (60), warga Kraton, Kota Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), atas dugaan penipuan dan pemalsuan surat tanah kasultanan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY menetapkan TPS alias KRT WD (60), warga Kraton, Kota Yogyakarta, lantaran diduga melakukan penipuan dan pemalsuan surat tanah kasultanan.

Diketahui, Tanah Sultan Ground seluas 60 meter persegi atas nama pelapor sekaligus korban, yang berada di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul tersebut, saat ini telah berdiri bangunan 3 lantai untuk kafe dan restoran.

Hal tersebut dikatakan Wadirkrimum Polda DIY AKBP Kayuswan Tri Panungko, bahwa kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP-B/24/III/2025/SPKT/Polres Gunungkidul/Polda D.I. Yogyakarta, tanggal 25 Maret 2025 lalu.

“Tersangka TPS alias KRT WD, diduga melakukan penipuan dan pemalsuan surat tanah kasultanan dengan mengeluarkan surat ijin pemanfaatan/kekancingan Tanah Sultan Ground tanpa hak. Tersangka ditahan di Polda DIY dan dijerat Pasal 378 dan 263 KUHP,” terangnya saat jumpa pers, Kamis (16/10).

Masih menurut Tri Panungko, kejadian tersebut bermula pada bulan Juni 2023, tanpa sepengetahuan pihak kasultanan, tersangka mengeluarkan ijin pemanfaatan/kekancingan Tanah Sultan Ground atas nama korban berupa obyek tanah seluas 60 m2 di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.

“Dan saat ini tanah tersebut telah berdiri bangunan 3 lantai untuk kafe dan restoran,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, Polda DIY berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam praktik kejahatan penipuan dan pemalsuan surat.

“Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan diduga masih ada kasus serupa yang belum terungkap. Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk berperan aktif melaporkan informasi terkait kejahatan serupa kepada Polda DIY, atau kantor kepolisian terdekat,” pungkas Ihsan.

Penulis: Akbar Nhs
Editor: HDJ

Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaDcLx896H4QJGQ1ZS0v
infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Resmikan Bantuan Sumur Bor dan Salurkan Air Bersih untuk Ratusan Warga Gunungkidul Sambut Hari Bhayangkara ke-80

GUNUNGKIDUL – JUMAT WAGE, Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (POLDA) Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadirkan…

22 jam ago

Diduga Terpeleset di Jembatan Bambu, Seorang Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL - RABU PAHING, AS (81) seorang lansia warga Padukuhan Manggung, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari,…

3 hari ago

Polres Gunungkidul akan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Brutal Terhadap Seorang Remaja di Wonosari

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…

1 minggu ago

Remaja di Gunungkidul Dikeroyok, Disiram Miras, Luka Dilumuri Garam

WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…

1 minggu ago

Kliwon Ditemukan Selamat di Hutan Sanglor

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…

2 minggu ago

Seorang Pria ODGJ Ditemukan Gantung Diri

GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…

2 minggu ago