Categories: PERISTIWA

Polemik Tukar Guling Tanah, Cucu Wonokarto Klaim Tanah SD Milik Sah Ahli Waris

NGAWEN, SELASA PON-Sengketa lahan tukar guling yang ditempati Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Ngawen, di Padukuhan Candi Desa Kampung Kecamatan Ngawen kembali mencuat. Cucu Wonokarto mengklaim tanah SD tersebut milik sah ahli waris.

Suparna Kepala Desa Kampung menjelaskan, tahun 1963, Wonokarto selaku pemilik tanah telah musyawarah mufakat dengan pihak desa. Terjadi kesepakatan atas tanah yang digunakan sebagai sekolah diganti oleh pihak desa kala itu, dengan tanah kas yang nilainya lebih tinggi.

“Lahan tukar guling pada tahun 1963, oleh ahli waris saat ini dipersoalkan. Waktu itu pemilik tanah sudah musyawarah dengan pemerintah desa dan sudah diberi tanah pengganti dari tanah kas desa kepada keluarga Wonokarto,” jelas Suparna, Senin(07/01).

Suparna menambahkan, terkait tukar guling tanah pada tahun 1963 memang tidak ada catatan atau dokumen lainnya. Menurut dia, hasil kesepakatan lisan pada waktu itu sudah dianggap perjanjian sah.

“Anehnya, kenapa baru muncul sekarang permasalahan ini, tanah akan diminta oleh ahli waris yaitu cucu dari mbah Wonokarto. Sedangkan tanah pengganti malah sudah dijual oleh penggugat,” jelas Suparna.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Kriswanto menjelaskan, permasalahan tersebut telah sampai di dewan. Penggugat dalam hal ini cucu Wonokarto bahkan mengancam akan mensegel sekolahan.

Heri menambahkan, pihaknya juga akan memberikan saran kepada pemerintah desa maupun Disdikpora agar melakukan inventaris terhadap tanah-tanah yang digunakan untuk sekolah dan berpotensi menimbulkan konflik.

“Ketika berurusan dengan tanah jangan dianggap sepele. Bisa jadi generasi dulu mungkin tidak mempermasalahkan tetapi dapat dipermasalahkan oleh generasi setelahnya. Dalam hal ini kita sayangkan terkadang pihak desa juga tidak segera mengurus dokumen atau sertifikat tukar guling tanah,” ungkapnya.

Atas permasalahan tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta Pemerintah Desa Kampung telah menggelar audiensi dengan Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul untuk mencari solusi. (Ag/ig)

infogunungkidul

Recent Posts

Belasan Rumah Dinas Brimob Polda DIY Dibangun di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…

8 jam ago

Viral Kasus Bolosego, Oknum Polisi Dipatsus

YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S  seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…

20 jam ago

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

5 hari ago

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…

1 minggu ago

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

1 minggu ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago