WONOSARI, SENIN PAHING-Seorang pemuda pengedar obat terlarang ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul, Sabtu, (22/09) lalu. Saat ini pelaku ditahan oleh pihak kepolisian.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Anang Prastawa mengatakan, tersangka KDW (24) warga Banguntapan, Kabupaten Bantul. Ia diciduk petugas di rumah kostnya yang berada di belakang Polsek Kotagede, Yogyakarta, lantaran diduga menjadi penyuplai pil jenis Trihexipenidyl di wilayah Kecamatan Panggang.
“Polisi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan obat terlarang di wilayah Kecamatan Panggang. Berdasarkan laporan tersebut petugas melakukan penyisiran di Jalan Panggang-Imogiri,” terangnya, Senin, (24/09).
Dari penyisiran tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua orang pemuda yakni DBP dan DWD. Dari tangan DBP diperoleh barang bukti berupa 15 butir pil Trihexinenidyl.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, DBP mengaku membeli 15 butir pil itu dari KDW seharga Rp 70 ribu. Berdasarkan informasi tersebut Polisi langsung meluncur kerumah kost KDW.
“Setelah dipastikan pelaku tengah berada di kamar kostnya, Polisi langsung melakukan penggrebekan. KDW pun hanya pasrah ketika petugas menangkapnya,” jelasnya.
Dari tangan KDW Polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 70 ribu hasil penjualan pil tersebut.
Saat ini KDW berada di Mako Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan. Kepada pelaku, petugas menjeratnya dengan pasal UU.RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (Bw/ig)
BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…
SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…
BANTUL - RABU PON, SEORANG pria berinisial AS (34) warga Panggang, Gunungkidul, ditangkap polisi usai…