OPINI

POLITIK TRANSAKSIONAL ITU SAMA DENGAN PENJAJAHAN DI ATAS DUNIA

WONOSARI – Rabu Legi | Melek sedikit terhadap pesan para pendiri bangsa, tatanan politik di Indonesia tidak akan secarut-marut seperti sekarang ini. Undang-undang sebagai produk politik, tidak akan menyimpang terlalu jauh dari sumber hukum yang telah disepakati yakni UUD 1945.

Pembukaan UUD 1945, ujar para ahli, tidak bisa dipisahkan dengan pasal-pasal, karena batang tubuh dengan preambul itu satu kesatuan. Lebih dari itu, undang-undang pemilu yang dalam hal ini merupakan derivasi (turunan) dari UUD 1945 tabu untuk melegalkan penjajahan.

VIDEO TERBARU :

Paragraf 1 pada preambul berbunyi, “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Berbicara soal penjajahan di atas dunia model dan gayanya semakin halus, berbeda dengan penjajahan ortodok (penjajahan fisik). Secara psikis (jiwa dan pikiran) manusia Indonesia sampai hari adalah terjajah.

Cara meraih kekuasaan baik eksekutif maupun legislatif dilakukan praktek penjajahan (perampasan) kedaulatan.

Suara rakyat dibeli dengan sangat murah Rp 200.000,00 per kepala untuk jangka waktu lima tahun (1.825) hari. Kebiasaan begitu dilakukan berulang-ulang, sejak tahun 2004.

Ini sebuah gerakan keji, oleh sebab itu, politik transaksional harus dilawan. Siapa yang berani melakukannya? Generasi muda usia 14 hingga 19 tahun. Bagaimana menggerakkan mereka? Bung Karno meninggalkan pesan historis.

“Dengan Masa Aksi. Harus dilawan dengan masa aksi.”

Politik transaksional dipastikan akan makin  mewarnai Pilkada 23 Oktober 2020.

Pesan Bung Karno butuh terjemahan melalui diskusi panjang. (Bambang Wahyu Widayadi)

infogunungkidul

Recent Posts

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

6 hari ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

7 hari ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

7 hari ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

1 minggu ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

1 minggu ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

1 minggu ago