WONOSARI – Selasa Wage | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul menggelar pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Senin, (22/07). Penetapan hasil Pemilu 2019 dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani.
Hasil penetapan KPU Gunungkidul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil kumpulkan 10 kursi disusul Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 9 kursi. Atas perolehan tersebut, kedua Partai berhak mengusung atau mencalonkan Bakal Calon (Balon) sendiri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Sementara itu hasil perolehan partai lainnya, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 4 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi.
“Sesuai aturan tentunya berbekal 10 kursi dan 9 kursi, PDIP dan Nasdem dapat mengusung atau mencalonkan Balon sendiri pada Pilkada mendatang,” ungkap Hani usai rapat penetapan.
Lebih lanjut Hani menyampaikan, berdasarkan hasil penetapan KPUD mendapati separuh lebih anggota DPRD terpilih diisi oleh wajah lama.
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…