WONOSARI – Selasa Wage | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul menggelar pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Senin, (22/07). Penetapan hasil Pemilu 2019 dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani.
Hasil penetapan KPU Gunungkidul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil kumpulkan 10 kursi disusul Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 9 kursi. Atas perolehan tersebut, kedua Partai berhak mengusung atau mencalonkan Bakal Calon (Balon) sendiri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Sementara itu hasil perolehan partai lainnya, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 4 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi.
“Sesuai aturan tentunya berbekal 10 kursi dan 9 kursi, PDIP dan Nasdem dapat mengusung atau mencalonkan Balon sendiri pada Pilkada mendatang,” ungkap Hani usai rapat penetapan.
Lebih lanjut Hani menyampaikan, berdasarkan hasil penetapan KPUD mendapati separuh lebih anggota DPRD terpilih diisi oleh wajah lama.
Page: 1 2
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…