Terang-terangan Dia menanyakan, soal proses pengambilan keputusan apakah telah sesuai dengan Tatib DPRD atau sebaliknya.
Ari Siswanto mengulang pertanyaan hingga dua kali, sembari menegaskan, bahwa PKS pada dasarnya tidak mempersoalkan substansi Perda Inisiatif.
VIDEO TERKAIT :
Merespon pendapat PKS, Endah Subekti Kuntariningsih menyatakan, bahwa proses yang dilalui telah sesuai dengan Tatib DPRD yang disepakati.
Sementara itu, karena Fraksi lain tidak ada komentar dan usul, maka Endah ketok palu dan memberi isyarat, agar Sekretaris Dewan, Agus Hartadi membacakan penetapan Raperda Inisiatif menjadi Perda Inisiatif.
Untuk selanjutnya, menurut Endah, Perda Inisiatif segera dikirim ke Bupati Gunungkidul untuk dicermati. (Bambang Wahyu Widayadi)
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…