SEMIN-Selasa Kliwon | Didik Rubiyanto (47), Kades Desa Bendung, Kecamatan Semin, Gunungkidul, merasakan sulitnya merealisasikan pernyataan tertulis yang dibuat setahun lebih. Dia berjanji mempoligami Yeni Lestari yang tidak lain adalah warga desa setempat. Istri Didik Rubiyanto menyatakan rela dimadu, tetapi proses pengurusan di Pengadilan Agama Wonosari cukup melelahkan.
Didik Rubiyanto, terlacak di SID Desa Bendung, lahir di Kencong, 15 Januari 1972. Secara administratif, Didik berdomisili di Padukuhan Dawe Rt. 001/009, Bendung, Semin.
“Oleh segelintir warga, Didik diminta meletaķan jabatan Kepala Desa Bendung, dengan alasan melanggar etika,” ujar tokoh yang minta identitasnya dirahasiakan, Minggu, (7/7).
Secara tertulis, Didik memang membuat pernyataan tertanggal 1 Januari 2018 bermaterai 6000 rupiah.
“Kami menyatakan dengan sesungguhnya, (1). Akan menikahi Sdr. Yeni Lestari secara sah Negara dan agama Islam, (2). Nikah tersebut akan kami langsungkan secara poligami, (3). Akad Nikah kami langsungkan paling lambat tanggal 1 Januari 2019,” tulis DR yang ditandatangani 1 Desember 2018.
Pernyataan disaksikan Haryanto, Sukoharjo, Siswosusilo, Sukimin, dan yang lain.
Didik menambahkan, kalau janji tersebut tidak dilaksanakan, dia bersedia diproses secara hukum.
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…