Dikonfirmasi infogunungkidul.com, secara gentle Didik mengakui, bahwa surat pernyataan itu adalah fakta yang berkaitan dengan urusan pribadi.
“Saya memang berniat memperistri Yeni Lestari, dan istri saya pun menyatakan kerelaan. Tetapi proses poligami itu tidak sesederhana yang saya bayangkan,” ujar Didik Rubiyanto, di ruang kerjanya Senin, (8/7).
Sebagai bukti keseriusan mempoligami Yeni Lestari, tanggal 11 Juni 2019, Didik Rubiyanto memenuhi panggilan Pengadilan Agama Wonosari, guna menyeleasikan urusan pribadi dengan Yeni Lestari.
Surat panggilan dengan nomor register 410/Pdt.G/2019/PA.Wno menurut Didik diterima pada Juni 2019.
“Keliru besar kalau ada pihak yang menuding saya tidak serius dan tidak bertanggungjawab,” terang dia.
Nikah secara negara dan agama, menurutnya menunggu putusan dari Pengadilan Agama Wonosari.
Bambang Wahyu Widayadi
Page: 1 2
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…
GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…