Dikonfirmasi infogunungkidul.com, secara gentle Didik mengakui, bahwa surat pernyataan itu adalah fakta yang berkaitan dengan urusan pribadi.
“Saya memang berniat memperistri Yeni Lestari, dan istri saya pun menyatakan kerelaan. Tetapi proses poligami itu tidak sesederhana yang saya bayangkan,” ujar Didik Rubiyanto, di ruang kerjanya Senin, (8/7).
Sebagai bukti keseriusan mempoligami Yeni Lestari, tanggal 11 Juni 2019, Didik Rubiyanto memenuhi panggilan Pengadilan Agama Wonosari, guna menyeleasikan urusan pribadi dengan Yeni Lestari.
Surat panggilan dengan nomor register 410/Pdt.G/2019/PA.Wno menurut Didik diterima pada Juni 2019.
“Keliru besar kalau ada pihak yang menuding saya tidak serius dan tidak bertanggungjawab,” terang dia.
Nikah secara negara dan agama, menurutnya menunggu putusan dari Pengadilan Agama Wonosari.
Bambang Wahyu Widayadi
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SELASA PON, Seorang laki-laki berinisial S (64), warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, ditemukan…
PALIYAN - MINGGU PAHING, Pengemudi Toyota Inova diduga mengantuk mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Paliyan-Saptosari,…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIT Studi Hukum Perdata (USHP) Fakultas Hukum Universitas Janabadra resmi meluncurkan…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Menyongsong libur nasional dan perayaan Paskah 2026, Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul…
GUNUNGKIDUL – RABU PON, Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani dalam menjalankan…
YOGYAKARTA - RABU PON, Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Jalan Kerto Muja Muju,…