SEMIN-Selasa Kliwon | Didik Rubiyanto (47), Kades Desa Bendung, Kecamatan Semin, Gunungkidul, merasakan sulitnya merealisasikan pernyataan tertulis yang dibuat setahun lebih. Dia berjanji mempoligami Yeni Lestari yang tidak lain adalah warga desa setempat. Istri Didik Rubiyanto menyatakan rela dimadu, tetapi proses pengurusan di Pengadilan Agama Wonosari cukup melelahkan.
Didik Rubiyanto, terlacak di SID Desa Bendung, lahir di Kencong, 15 Januari 1972. Secara administratif, Didik berdomisili di Padukuhan Dawe Rt. 001/009, Bendung, Semin.
“Oleh segelintir warga, Didik diminta meletaķan jabatan Kepala Desa Bendung, dengan alasan melanggar etika,” ujar tokoh yang minta identitasnya dirahasiakan, Minggu, (7/7).
Secara tertulis, Didik memang membuat pernyataan tertanggal 1 Januari 2018 bermaterai 6000 rupiah.
“Kami menyatakan dengan sesungguhnya, (1). Akan menikahi Sdr. Yeni Lestari secara sah Negara dan agama Islam, (2). Nikah tersebut akan kami langsungkan secara poligami, (3). Akad Nikah kami langsungkan paling lambat tanggal 1 Januari 2019,” tulis DR yang ditandatangani 1 Desember 2018.
Pernyataan disaksikan Haryanto, Sukoharjo, Siswosusilo, Sukimin, dan yang lain.
Didik menambahkan, kalau janji tersebut tidak dilaksanakan, dia bersedia diproses secara hukum.
Page: 1 2
YOGYAKARTA - JUMAT PON, SEBANYAK 5.880 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Pembangunan Nasional Veteran…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, TIM Admisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bergerak aktif mengenalkan International Undergraduate…
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…