WONOSARI – Senin Kliwon | Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Suroto – Sri Rahayu hingga hari terakhir Minggu 23/02/20, jam 00.00 WIB, batal menyerahkan syarat dukungan ke KPUD Gunungkidul. Mereka mengajukan permohonan perpanjangan waktu 1×24 jam.
Permohan tersebut oleh Ketua KPUD Gunungkidul diteruskan ke KPU Pusat. Gunungkidul tidak mempunyai kewenangan menjawab dan menentukan.
“Soal diterima atau ditolak, saya tidak tahu,” ujar Ketua KPUD Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, Senin dinihari (24/02/20).
Berdasarkan silon yang telah submit (terkirim) ke silon KPUD pada jam 15.00 WIB, 23/02/20, adalah 31.689 KTP.
Menurut Hani, angka tersebut berada di bawah syarat minimal dukungan yakni 45.443 KTP.
Untuk itu, terang Hani, operator silon KPUD mengembalikan silon bapaslon Suroto – Sri Rahayu ke dalam posisi offline.
Page: 1 2
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…
GUNUNGKIDUL - RABU KLIWON, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., mengapresiasi kinerja UPK Satu…
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Naniek S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Naniek mundur dari…
GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…
SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…