GUNUNGKIDUL-SENIN LEGI | Info terbaru terkait penangkapan AS Sekdin Kominfo Gunungkidul oleh Polda DIY terus menggelinding, beredar di kalangan juru warta DIY Jateng.
Dua minggu sebelum ditangkap, AS mengajukan gugatan Praperadilan terhadap Polda DIY ke Pengadilan Negeri Sleman.
Jadwal sidang pertama, Polda DIY tidak hadir sehingga ditunda dua minggu. Jadwal berikutnya jatuh hari Senin 6-3-2023.
Polda DIY gerak cepat, melakukan penangkapan terhadap AS, begitu kurang lebih kabar yang beredar di kalangan jurnalis.
Sejumlah pengamat menilai penangkapan tersebut diduga bertujuan untuk mengagalkan gugatan praperadilan yang diajukan AS.
Tetapi Dugaan tersebut belum terkonfirmasi, karena Polda DIY baru menggelar jumpa pers 6-3-2023 pukul 10.00 WIB hari ini.
Secara hukum, praperadilan memang bisa diajukan oleh AS. Dia berusaha menggunakan hak yang diberikan oleh Pengadilan, agar PN Sleman memeriksa, memutus mengenai permintaan ganti kerugian serta rehabilitasi bahwa perkara pidananya tidak dapat dilanjutkan ke sidang Pengadilan Negeri.
Na’as, AS keburu dijemput paksa oleh polisi. Mantan Penewu Wonosari Iswandoyo meneruskan informasi bahwa
AS yang juga mantan sekretaris RSUD Wonosari itu sudah diistirahatkan di Polda DIY sejak hari Sabtu 5-3-2023.
Dan Senin hari ini 6-3-2023, Polda akan menjawab seluruh teka-teki soal penangkapan AS.
(Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…