WONOSARI, Minggu Kliwon–Berdasarkan UU No.7 Tahun 2017, pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Gunungkidul untuk Pemilu 2019 harus dikocok ulang. M. Zaenuri Ikhsan, Ketua KPUD Gunungkidul mengatakan, usulan pembagian dapil akan segera diuji publik pekan depan.
“Uji publik akan dilakukan 08 Februari 2018,” ujar Zaenuri via telepon, Minggu (3/1).
Uji publik, lanjut dia, melibatkan 45 elemen masyarakat, dari unsur pemerintah, partai politik, akademisi, organisasi keagamaan, LSM, dan tokoh masyarakat.
Dia merinci, draf usulan penyusunan dapil dan penghitungan alokasi kursi DPRD Gunungkidul per kecamatan sebagai berikut :
(1). Kecamatan Wonosari jumlah penduduk 85.771, 5 kursi;
(2). Kecamatan Playen, 60.228 penduduk alokasi kursi 4;
(3). Kecamatan Semanu, Semin, Karangmojo, dan Ponjong, jumlah penduduk dibawah 60 ribu jatah alokasi kursi 3;
(4). Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, Tepus, Rongkop, Girisubo, Tanjungsari, Saptosari, Paliyan, Panggang jumlah penduduk di bawah 40 ribu alokasi kursi 2;
Dan (5). Kecamatan Purwosari dengan jumlah penduduk 20.704 alokasi kursi 1.
Zaenuri menyodorkan perbandingan pembagian Dapil dan jatah kursi DPRD Gunungkidul pemilu 2014 sebagai berikut:
(1). Dapil I, Kecamatan Semanu, Wonosari, Playen jumlah kursi 12. (2). Dapil II, Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, jatah kursi 8. (3). Dapil III, Kecamatan Semin, Karangmojo, Ponjong, jatah 10 kursi. (4). Dapil IV, Kecamatan Tepus, Girisubo, Rongkop, Tanjungsari, jumlah kursi 8. (5). Dapil V, Kecamatan Saptosari, Panggang, Paliyan, Purwosari, jumlah kursi 7.
Karena perintah undang-undang KPUD Kabupaten Gunungkidul mengusulkan 3 rancangan dapil.
(1). Draf Usulan-A, Mempertahankan Dapil pemilu 2014.
(2). Draf Usulan-B, Dapil I meliputi Wonosari, Playen dengan jumlah kursi 9, harga kursi 16.222. Dapil II, Patuk, Gedangsari, Nglipar dan Ngawen, jumlah kursi 8, harga kursi 17.666. Dapil III, Semin, Karangmojo, Ponjong, jumlah kursi 10, harga kursi 16.833. Dapil IV, Semanu, Rongkop, Girisubo dan Tepus, jumlah kursi 9, dengan harga kursi 16.672. Dapil V, Panggang, Paliyan, Saptosari, Tanjungsari, Purwosari, jumlah kursi 9, dengan harga kursi 16.697.
Draf Usulan-C, Dapil I, Semanu, Wonosari, Nglipar, jumlah kursi 10, harga kursi 17.668. Dapil II, Patuk, Gedangsari, Playen, jumlah kursi 8, harga kursi 16.695. Dapil III, Semin, Karangmojo, Ngawen, jumlah kursi 9, harga kursi 16.824. Dapil IV, Ponjong, Rongkop, Girisubo, Tepus, jumlah kursi 9, harga kursi 16.546. Dapil V, Panggang, Paliyan, Saptosari, Tanjungsari, Purwosari, jumlah kursi 9, harga kursi 16.697.
Reporter: W. Joko Narendro_ig
YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…
BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…
SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…