PERISTIWA

Tukar Guling MTSN Belum Kelar, Muncul Persoalan Tukar Guling Lain di Sumbergiri

GUNUNGKIDUL – RABU LEGI | Persoalan tukar guling tanah kas Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul makin menghangat. Setelah adanya warga ahli waris mempertanyakan status lahan tukar guling Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Ponjong, kini muncul persoalan serupa terkait tukar guling lahan kas untuk lapangan Sumbergiri.

Salah satu ahli waris pemilik lahan lapangan Sumbergiri, Juriyanto warga Padukuhan Koripan 1 RT 06/RW 07, Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong menyampaikan, terkait tukar guling lahan lapangan dilakukan pada masa silam, dimasa simbahnya masih hidup.

“Mengenai cerita lengkapnya seperti apa saya kurang tahu, karena saat itu simbah saya yang melakukan tukar guling lahan dengan Pemerintah Kalurahan Sumbergiri. Sebagai gantinya,simbah saya menggarap lahan berupa sawah yang hingga kini kami teruskan untuk digarap dan saya tempati,” jelasnya, Selasa, (29/08/2020).

Lebih lanjut dia menyampaikan, meskipun dirinya beserta saudaranya menggarap lahan pengganti namun mengenai kepemilikan hak tanah masih ngambang tanpa kejelasan.

Melihat persoalan tersebut, Juriyanto berharap agar Pemerintah Kalurahan Sumbergiri segera merespon dan menyelesaikan masalah yang dihadapi warganya. Dia menambahkan, dirinya pernah datang ke kantor kalurahan untuk menanyakan persoalan tersebut, namun pihak kalurahan justru balik bertanya mengenai data dan dokumen yang dimiliki Juriyanto.

“Untuk dokumen saya tidak ada tetapi tanah tersebut benar milik orang tua saya, beberapa saksi hidup juga masih ada. Hal tersebut sebenarnya bisa dilacak dan dicari. Daripada saya bongkar rumah saya di lahan yang saya tempati saat ini, saya minta agar Pemerintah Kalurahan membuatkan surat hak milik sehingga tukar guling ini tidak merugikan masyarakat, bagaimana nanti kami bisa mewariskan ke anak cucu kami, pihak kalurahan harus memikirkan itu,” tegas Juriyanto.

Sementara itu ahli waris lain tukar guling lahan lapangan Sumbergiri, Nargiyati warga Padukuhan Koripan 1 RT 06/RW 07, Kalurahan Sumbergiri menjelaskan, lahan yang ia tempati merupakan tanah warisan dari simbahnya, turun ke orang tuanya, karena orang tua telah meninggal maka dia yang mewarisi.

“Iya ini lahan pengganti dari kalurahan. Saya itu tiap tahun juga bayar pajak tetapi kemarin saat ada program pengukuran sertifikat tanah, saya coba daftarkan dijawab petugas dari Kalurahan Sumbergiri katanya tidak bisa karena tanah kas. Kalau sudah sertifikat kan enak, jadi tuntutan saya terkait kepemilikan hak tanah secara legal mohon dipenuhi bila tidak ya saya minta tanah yang digunakan lapangan itu, nanti kalau Sumbergiri ga punya lapangan bagaimana?,” tutup Nargiyati. (Agus SW)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

3 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

3 minggu ago