Categories: PENDIDIKAN

Tuntut SK Bupati, Honorer Wadul Ke Dewan

WONOSARI, MINGGU LEGI-Puluhan perwakilan Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Kabupaten Gunungkidul mendatangi kantor DPRD Gunungkidul, Sabtu (30/03). Ditanggapi oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Suharno, kedatangan perwakilan honorer tersebut melakukan audensi dan menyampaikan aspirasi. Menuntut agar Bupati Gunungkidul menerbitkan SK bagi honorer baik Guru Tidak Tetap (GTT) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Menyusul adanya Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) no 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak memperbolehkan dana BOS untuk menggaji honorer, dana BOS tersebut dapat dipergunakan menggaji honorer apabila para honorer mendapatkan SK Bupati.

Ketua FHSN Kabupaten Gunungkidul Aris Wijayanto mengatakan bahwa, setidaknya terdapat sekitar 1.985 honorer baik GTT maupun PTT yang berada di seluruh Kabupaten Gunungkidul yang tergabung dalam FHSN. Dengan adanya Permendikbud tersebut para honorer sudah tak mendapat penghasilan yang sebelumnya diterima berkisar 200 sampai 300 ribu.

“Tugas GTT/ PTT yang ikut mencerdaskan bangsa ini harus menjadi perhatian pemerintah apalagi di sekolah negeri tidak bisa mengikuti PPG atau sertifikasi karena SK yang dimiliki adalah SK Kepala Sekolah,”ujarnya.

Jika dalam waktu dekat, lanjutnya, tak ada kejelasan tentang SK Bupati maka para honorer yang tergabung dalam FHSN akan menggelar aksi damai turun ke jalan. Namun apabila setelah aksi turun ke jalan tidak ada respon maka seluruh GTT/PTT yang jumlahnya ribuan akan melaksanakan ijin tidak masuk kerja secara masal.

Sementara itu Dewan Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Joko Sarjono dalam audensinya sepaham dengan pola pikir para honorer yang tergabung dalam FHSN Gunungkidul tentang tuntutan SK Bupati. Namun apabila nantinya aksi damai turun ke jalan dan ijin bersama tidak masuk kerja dalam waktu tertentu dilaksanakan, maka Joko menilai pendidikan di Gunungkidul akan hancur.

“Harus ada kepastian hukum bagi GTT/PTT Gunungkidul. Mereka sudah menjadi bagian dari pendidikan di Kabupaten Gunungkidul,” kata Joko saat audensi.

Menanggapi apirasi dari FHSN Gunungkidul Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Suharno berjanji akan segera mendiskusikan permasalahan tersebut dengan Bupati dalam waktu dekat. Selain itu pihaknya bakal melakukan studi banding ke wilayah Kabupaten lain dimana Kepala Daerahnya sudah menerbitkan SK Bupati bagi para honorer baik GTT maupun PTT. (Fr)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

6 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

3 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

4 minggu ago