GTT/PTT/PTY Gunungkidul Berjumlah Ribuan Orang Dengan Honor Rp 200 Ribu

1196

WONOSARI, SENIN PON-Sampai bulan September 2018, jumlah Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Tetap Yayasan (PTY) 1.392 orang. Mereka menerima honorarium dari Pemerintah Daerah sebesar Rp 200.000,00. Selebihnya, masuk Kategori 2 (K2) dengan honor diatas 1 juta rupiah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Drs. Sulistiyono, M.Si menjelaskan, GTT/PTT berjumlah 1.392 itu terdaftar lewat Unit Pelayanan Tehnis (UPT) setiap kecamatan.

“Yang tidak menerima honor dari anggaran APBD masih banyak. Honor diambilkan dari dana Bos,” ujarnya tanpa menyebut jumlah GTT/PTT yang dimaksud.

Dia memaparkan GTT/PTT K2 tersebar di: (1). Sekolah Dasar (SD) 8 orang, (2). PTT SD 38 orang, (3). PTT Taman Kanak-kanak (TK) 2 orang, dan (4). GTT TK 5 orang, masing-masing menerima honor Rp 1.250,000,00. Yang lain ada di PTT UPT 1 orang dengan honor Rp 1.350.000,00.

GTT/PTT/PTY sejumlah 1.392, akan diusulkan ke Bupati Gunungkidul sebanyak kurang lebih 770 orang, supaya honorarium dinaikan menjadi Rp. 600.000,00 per bulan.

“Mudah-mudahan, jika memenuhi syarat pendidikan, usulan itu terelaisasi tahun 2019,” pungkasnya. (Joko)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.