Cinta Terlarang Berakhir Tragis di Bukit Batur Agung

2183

WONOSARI – Jumat Pon | Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul, berhasil menetapkan Suratmin (51) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Paniyati (50) warga Padukuhan Sunggingan, Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong. Keduanya ditemukan bersimbah darah, di perbukitan Gunung Batur Agung Padukuhan Karangwetan, Desa Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo, Selasa (31/12/2019) lalu.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan, S.IK mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas kepolisian, beberapa bukti mengarah kepada Suratmin.

 

 

“Saat ini pelaku sudah kita tahan di Polres Gunungkidul,” katanya saat menggelar Konferensi Pers di Polres Gunungkidul, Jum’at (03/01/2020) pagi.

Ia mengatakan, keduanya bertetangga, Suratmin sendiri adalah Ketua RT setempat, dimana keduanya ini telah menjalin asmara selama 3 tahun.

“Memang bertetangga, jarak rumah hanya sekitar beberapa meter saja, dan Paniyati sendiri juga berstatus janda,” katanya.

Ia menambahkan, dalam kasus pembunuhan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi, diantaranya benda tajam berupa sabit untuk melukai korban, selain itu juga pakaian korban dan 2 buah handphone.

“Pada saat ditemukan kedua korban bersimbah darah setelah terlibat percekcokan disebabkan perkataan yang kurang mengenakkan terhadap pelaku, keduanya saling melukai hingga akhirnya Paniyati tewas dengan beberapa luka di leher dan badan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Suratmin dan Paniyati ditemukan bersimbah darah pada Selasa (31/12/2019) malam pukul 19.30 WIB, di Gunung Batur Agung, Padukuhan Karangwetan, Desa Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo. Keduanya saling cekcok hingga mengakibatkan Paniyati tewas dengan beberapa tusukan, sementara Suratmin dalam keadaan luka-luka selanjutnya dibawa ke RS Panti Rahayu, Desa Kelor, Kecamatan Karangmojo. (hr)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.