WONOSARI, (Sabtu Wage)-Konsekwensi dari sikap Sarmidi selaku anggota DPRD Gunungkidul Fraksi PAN yang menolak keputusan pergantian antar waktu (PAW) DPD PAN, dikabarkar dicoret dari bursa pencalegan pada Pemilu 2019. Kabar tersebut dibantah Anwarudin Sekjen DPD PAN Kabupaten Gunungkidul.
Anwarudin, Sabtu (23/06), di Kantor DPD PAN menjelaskan, Partai tidak mencoret nama Sarmidi, hanya mulai dari pendaftaran sampai akhir pendaftaran tidak ada nama Sarmidi mendaftar lewat PAN.
Lebih lanjut dikatakan, DPD PAN telah menentukan 45 bakal calon legislatif yang akan diusung dalam Pemilu 2019 mendatang. Jelas di sana tidak ada nama Sarmidi.
Terkait dengan general check up Sarmidi di RSUD Wonosari tanggal 21 sampai 22/06/2018, Anwarudin memastikan bahwa general check up yang dilakukan bukan sebagai persyaratan untuk pencalegan dari PAN. Dimungkinkan chek up yang dilakukan adalah karena sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul.
Terpisah, petugas RSUD Wonosari, Endang, membenarkan hal tersebut. “General chek up biasa kok, bukan untuk syarat,” ucapnya.
Seperti ramai diberitakan, selain Sarmidi dicoret dari pencalegan partai PAN untuk pemilu 2019, dia juga terancam dikeluarkan dari partai berlambang matahari.
Jika nanti nama Sarmidi di Daftar Caleg Sementara (DCS), didaftarkan dengan menggunakan partai lain, PAN akan segera mengambil sikap tegas termasuk pemecatan dari PAN. (Jk)













