Tiga Bapaslon Jalur Perseorangan Diakui Telah Berkonsultasi ke KPU

879

WONOSARI – Sabtu Wage | Tiga bapaslon (bakal pasangan calon) bupati dan wakil bupati yang memilih jalur perseorangan dalam pilkada Gunungkidul tahun 2020 dinyatakan telah berkonsultasi ke KPU.

Ahmad Ruslan Hani, Ketua KPUD Gunungkidul membenarkan, bahwa ketiga bapaslon itu telah berkonsultasi secara intens, Desember tahun 2019.

 

 

Ketiga bapaslon tersebut masing-masing adalah pertama, Suroto berpasangan dengan  Y. Sri Rahayu, kedua Anton Supriyadi ST berpasangan dengan Suparno S.H, M.H, serta ketiga Drs. Budi Oetomo Prasetyo M.Pd berpasangan dengan Sri Mulyani.

Awal Januari 2020, belum satu pun di antara ketiga pasangan itu yang menyerahkan dokumen ke KPU.

Sebelum berubah penyerahan dokumen dukungan atau pendaftaran dimulai 11 Des 2019, berakhir 5 Maret 2020. Sementara Hani menjelaskan, ada pergeseran jadwal.

“Ada perubahan PKPU mengenai  tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan,” kata Hani.

PKPU  Nomor 16 Tahun 2019 dikeluarkan  sebagai pengganti  PKPU No. 15 Tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

“Persyaratan dukungan KTP 43.000 lebih, ditunggu mulai 19 hingga 23 Februari 2020,” kata Ahmad Ruslan Hani, (04/01/20).

Saat ini, lanjut Hani, para bapaslon independen baru menyerahkan surat mandat operator silon (sistem informasi pencalonan). (Bambang Wahyu Widayadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.