GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul hingga berujung pelaporan dan menyeret nama Lurah Banjarejo DH. Inilah duduk perkara polemik kasus tersebut.
Berawal dari unggahan video di media sosial (23/09/2026). Di hadapan sekumpulan warga DH mengatakan proses pemindahan mushola On The Rock merupakan inisiatif Tarko Sudiyarno dengan cara memerintahkan seseorang.
Merasa dikambinghitamkan, Tarko yang juga Komisaris PT. Argenta Prasada Selaras, melaporkan DH dengan delik pencemaran nama baik di Polres Gunungkidul, Kamis (24/09/2026) petang.
“Saya kenal DH sejak Januari 2025 hanya untuk membahas rencana pembangunan On The Rock di Pantai Drini. Tidak pernah sekalipun kami membahas soal mushola. Pernyataan DH itu tidak berdasar dan tidak bisa dibuktikan,” jelas Tarko.
Sementara itu, Sony Sulistyo, Tim Proyek On The Rock Pantai Drini membantah klaim DH yang menyebut pembongkaran tanpa sepengetahuannya.
Lebih lanjut Sony mengatakan, mushola tersebut berada di tanah PT. Argenta Prasada Selaras. Hal tersebut juga telah ia sampaikan kepada DH selaku pemangku wilayah.
“Kita komunikasikan dengan DH, kaitan dengan mushola itu, maka mushola itu dipindahkan di area parkiran On The Rock Drini. Dengan catatan, sebelum mushola yang baru jadi, mushola yang lama tidak boleh dibongkar,” ungkapnya.
Sony menegaskan, pembongkaran mushola lama di Pantai Drini baru dilakukan setelah mushola pengganti di area parkiran selesai dan diinformasikan ke warga.
“Kami tulis di situ ‘Musala dipindah ke parkiran On The Rock’, dan kami dokumentasikan. Setelah itu baru kami melakukan pembongkaran, itu pun dengan perintah dan koordinasi kami dan persetujuan Lurah,” terang Sony.
Sony menambahkan, bukti persil tanah dan foto udara lokasi mushola lama yang berada di tanah perusahaan juga sudah disiapkan. Selain itu, mushola baru yang kini lokasinya berada di parkiran On The Rock sudah dibangun permanen dan layak pakai serta telah dilengkapi fasilitas ibadah berupa tempat wudhu, rak mukena, dan sajadah.
“Saya juga muslim, saya juga salat di sana, waktu Ramadan kemarin saya tarawih mandiri di sana,” tegas Sony.
Pasca laporan resmi Tarko, DH menyampaikan klarifikasi. Ia mengatakan bahwa pada saat pemerintah daerah bersama warga masyarakat di sekitar Pantai Watu Bolong melakukan cek lapangan ada tuntutan warga berkaitan dengan pembongkaran dan pemindahan mushola yang ada.
Oleh karenanya pada saat itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul minta penjelasan kepada DH agar menerangkan kronologi terjadinya pembongkaran dan pemindahan mushola.
“Saat itu saya menjelaskan karena tekanan dari beberapa pihak untuk bisa menyelesaikan masalah mushola tersebut, namun pada saat itu saya bilang menyebutkan nama individu dan yang seharusnya saya cukup menyebutkan nama perusahaannya saja yang sedang membangun di wilayah Pantai Watu Bolong. Saya mengakui sebagai manusia biasa tentu saja tidak lepas dari kesalahan maka saya mohon maaf yang sebesarnya kepada beliaunya untuk dimaafkan dan harapan kami permasalahan ini tidak berlarut-larut yang nanti bisa menimbulkan permasalahan yang lebih panjang,” ungkap DH, Jumat (25/09/2026) pagi.
DH berharap adanya mis komunikasi ini dapat disikapi dengan bijak agar baik kedepannya untuk masyarakat Kalurahan Banjarejo khususnya dan Gunungkidul secara umum.
Penulis: Agus SW
Editor: HRD
Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/002










